Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Ansyari, kebijakan WFH dinilai dapat menjadi solusi efektif, terutama untuk mengurangi penggunaan BBM dari sektor transportasi harian. Ia menilai berkurangnya mobilitas masyarakat, khususnya pekerja, akan berdampak pada penurunan konsumsi BBM.
“WFH ini salah satu langkah yang cukup efektif untuk menekan konsumsi BBM, karena mobilitas masyarakat, terutama pekerja, bisa berkurang,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (26/3/2026).
Ansyari juga menyoroti kondisi global yang dinilai sedang tidak stabil, termasuk adanya konflik antarnegara, yang disebutnya dapat berdampak pada ketersediaan energi dunia. Situasi tersebut berpotensi mengganggu distribusi dan pasokan minyak, sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif.
“Dalam kondisi global seperti sekarang, pasokan energi bisa terganggu. Karena itu, kebijakan seperti WFH menjadi bagian dari upaya mitigasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH bukan hal baru di Indonesia karena pernah dijalankan secara luas saat pandemi COVID-19. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kembali kebijakan serupa.
Ansyari menyebut penerapan WFH secara terbatas, misalnya satu kali dalam sepekan, sudah dapat membantu mengurangi mobilitas. Ia juga menilai pengurangan perjalanan harian tidak hanya berpengaruh pada efisiensi BBM, tetapi dapat tetap menjaga produktivitas kerja apabila didukung sistem kerja yang baik.
Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat mendorong percepatan transformasi digital, baik untuk koordinasi pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat layanan berbasis digital, baik untuk internal pemerintahan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Meski mendukung, DPRD Kalimantan Tengah menekankan agar penerapan WFH tetap mempertimbangkan kondisi daerah dan tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung, selama disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

