Perjanjian dagang internasional kerap membawa harapan, mulai dari terbukanya akses pasar, masuknya investasi, hingga proyeksi peningkatan ekspor. Namun, pengalaman global menunjukkan tantangan utama sering kali muncul setelah kesepakatan ditandatangani dan memasuki tahap pelaksanaan.
Kondisi tersebut turut mengiringi implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat. Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan bahwa dinamika politik di Amerika Serikat dapat memberi dimensi baru terhadap keberlangsungan dan keseimbangan perjanjian tersebut.
Amin menyoroti putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court of the United States) yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal. Menurutnya, putusan itu menjadi contoh bahwa fondasi politik sebuah perjanjian dagang bisa berubah mengikuti perkembangan domestik di negara mitra.
“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Ia menegaskan, perubahan global bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional. Sebaliknya, situasi tersebut dinilai perlu dijadikan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi perjanjian tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Menurut Amin, perjanjian dagang modern tidak lagi hanya mengatur tarif dan arus barang. Kesepakatan semacam ini juga memuat ketentuan terkait tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik. Karena itu, ia menilai pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial.
Salah satu perhatian yang disampaikan Amin adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai yang signifikan. Dari sisi diplomasi ekonomi, langkah ini berpotensi memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas. Namun, ia menekankan implementasinya tetap harus menjaga agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi dalam negeri.
“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.
Isu lain yang disoroti adalah pengaturan ekonomi digital serta arus data lintas negara. Dengan pasar digital terbesar di kawasan, setiap komitmen internasional di sektor ini dinilai akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.
“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.
Dalam konteks ini, sejumlah ekonom menyebut potensi risiko berupa regulatory lock-in, yakni kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi dipandang sama pentingnya dengan proses negosiasi pada tahap awal.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, ia menegaskan dukungan tersebut harus berjalan seiring tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia, Amin menilai Indonesia memiliki peluang strategis karena dunia mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok. Menurutnya, penguatan daya saing industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi menjadi kunci untuk memanfaatkan momentum tersebut.

