Polda Metro Jaya mengumumkan hasil temuan awal dalam penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan. Polisi menyatakan sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melilit wajah korban hanya milik korban.
Dosen Hukum Kriminal, Forensik, dan Kedokteran (medikolegal) UPN Veteran Jakarta, Handar Subhandi, menilai temuan tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya pelaku. Menurut Handar, pelaku bisa saja menyamarkan atau menghilangkan jejak sidik jarinya pada lakban.
Handar menyebut salah satu kemungkinan adalah pelaku menggunakan sarung tangan saat melilitkan lakban ke wajah korban. Dengan cara itu, sidik jari pelaku tidak tertinggal pada permukaan lakban.
Handar juga berpendapat kepolisian belum tegas menyimpulkan kematian Arya Daru sebagai bunuh diri karena dinilai belum cukup bukti dan informasi untuk sampai pada kesimpulan yang utuh. Ia menduga polisi masih akan menggali bukti lain yang dapat memperkuat kesimpulan tersebut, sehingga perkara belum sepenuhnya ditutup.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan polisi memang belum memberikan kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian korban. Menurut Kholis, langkah itu diambil agar penyelidikan tidak dilakukan secara gegabah dan tetap membuka ruang pendalaman, mengingat kondisi di tempat kejadian perkara dinilai tidak lazim.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan kematian korban tidak diakibatkan tindak pidana seperti pembunuhan atau penganiayaan. Meski demikian, Wira menegaskan proses penyelidikan belum dihentikan dan hingga saat ini belum ada surat penghentian penyelidikan.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban dan tubuhnya tertutup selimut di atas kasur.
Catatan redaksi: Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau pencegahan bunuh diri, Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan layanan psikolog gratis bagi warga yang ingin berkonsultasi kesehatan jiwa. Layanan tersedia di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS. Konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.

