Gagasan mengolah sampah menjadi energi kembali mengemuka dalam pertemuan di Hambalang. Prabowo Subianto memanggil para menteri dan mendorong percepatan program waste to energy (WTE), dengan tujuan membersihkan tumpukan sampah sekaligus mengubahnya menjadi listrik.
Laporan mengenai kesiapan percepatan program disampaikan oleh Rosan Roeslani. Dalam skema ini, sampah yang selama ini menjadi beban perkotaan diarahkan untuk menjadi sumber daya.
Di atas kertas, WTE kerap dipandang sebagai jawaban yang rapi: persoalan kebersihan kota ditangani, sementara kebutuhan energi mendapat tambahan pasokan. Namun, dorongan mempercepat energi dari sampah kali ini muncul dalam konteks tekanan yang lebih luas.
Di dalam negeri, masalah sampah disebut kian mendesak. Kota-kota seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya terus menghasilkan limbah dalam jumlah besar, sementara kemampuan pengelolaan tidak selalu sebanding dengan volume yang terus bertambah.
Di sisi lain, kebijakan energi Indonesia selama bertahun-tahun bertumpu pada subsidi untuk menjaga harga listrik, bahan bakar, dan energi lainnya tetap terjangkau. Kebijakan ini melindungi masyarakat, tetapi sekaligus menjadi beban signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap kenaikan harga energi global dan gejolak pasar dapat langsung berdampak pada kas negara. Pemerintah harus menutup selisih agar harga energi di dalam negeri tetap stabil. Dalam jangka panjang, subsidi dipandang membatasi ruang fiskal—ruang untuk pembangunan, investasi, dan fleksibilitas kebijakan.
Tekanan itu terjadi ketika situasi global dinilai tidak stabil. Konflik di kawasan Timur Tengah—dengan dinamika antara Iran dan Israel serta eskalasi di Gaza—disebut turut menambah ketidakpastian pasar energi global. Bagi negara yang masih bergantung pada energi fosil, kondisi tersebut dipandang sebagai risiko langsung terhadap stabilitas ekonomi.
Dalam konteks inilah WTE tidak hanya ditempatkan sebagai solusi lingkungan, tetapi juga sebagai upaya mengurangi tekanan fiskal. Jika sebagian energi dapat diproduksi di dalam negeri, termasuk dari sampah, ketergantungan pada energi impor diharapkan dapat ditekan secara bertahap. Dengan demikian, beban subsidi setidaknya berpeluang diringankan.
Meski logikanya dinilai masuk akal, pelaksanaannya tidak sederhana. Pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan investasi besar, teknologi yang mahal, serta kepastian regulasi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan proyek sejenis dapat tersendat akibat biaya tinggi, resistensi publik, dan tarik-menarik kepentingan.
Di titik ini muncul ironi: untuk mengurangi beban negara dalam jangka panjang, negara justru harus menanggung biaya besar pada tahap awal.
Di Hambalang, arah kebijakan ditegaskan: sampah harus dibersihkan, diubah, dan dimanfaatkan. Namun di luar itu, tantangan datang dari berbagai sisi—dari tumpukan sampah di kota-kota, dari ketidakpastian global, hingga tekanan fiskal yang terus membayangi APBN.
Pada akhirnya, percepatan WTE bukan semata soal energi. Kebijakan ini juga mencerminkan upaya negara mengelola beban lingkungan, tekanan global, dan keterbatasan fiskal dalam satu agenda. Keberhasilannya akan sangat ditentukan bukan oleh niat, melainkan oleh kemampuan eksekusi.

