BERITA TERKINI
DJKN Siapkan Peta Sebaran BMN untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

DJKN Siapkan Peta Sebaran BMN untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

Berbagai konflik di sejumlah wilayah perbatasan daerah masih terjadi akibat tumpang tindih administrasi, sengketa lahan, hadirnya lebih dari satu jenis perizinan pada lokasi yang sama, hingga pembangunan yang tidak selaras dengan tata ruang. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).

Revisi ini diarahkan sebagai solusi penyelesaian tumpang tindih wilayah administrasi, sengketa lahan, serta untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai tata ruang. Dalam perencanaan, penambahan peta tematik baru akan meningkatkan jumlah peta tematik menjadi 230 dari sebelumnya 85.

DJKN Ditunjuk sebagai Walidata Peta Sebaran BMN

Pelaksanaan KSP melibatkan 19 kementerian/lembaga dan 34 provinsi yang berperan sebagai walidata Informasi Geospasial Tematik. Dalam konteks ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) ditunjuk sebagai walidata untuk pembuatan peta sebaran BMN.

Untuk mendukung program tersebut, DJKN perlu menyiapkan data yang dibutuhkan dalam penyusunan peta sebaran BMN. DJKN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyediakan peta sebaran BMN.

Saat ini, DJKN disebut belum memiliki peta tersendiri untuk melihat perbedaan data titik dan bidang peta tanah antara DJKN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu, DJKN perlu membuat prototipe peta tematik sebaran BMN guna mencocokkan data koordinat BMN yang dimiliki DJKN dan BPN.

Arahan untuk Memperkuat Manfaat Keterlibatan DJKN

Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam rapat pada 6 Mei 2020, DJKN diminta memformulasikan manfaat yang lebih kuat dari keterlibatannya dalam KSP. Formulasi manfaat tersebut dapat disusun dengan meninjau beberapa peta BMN secara langsung, sehingga dapat terlihat nilai tambah bagi DJKN apabila memiliki peta tematik sebaran BMN.

Proses Penyusunan Peta: ArcGis dan Data dari SIMAN

Peta tematik sebaran BMN dapat dibuat menggunakan aplikasi ArcGis. Dalam prosesnya, aplikasi pendukung yang dapat digunakan adalah SIMAN dengan plugin master aset untuk mengambil informasi seperti koordinat, luas, nilai wajar, status sertifikasi, serta informasi apakah tanah dalam kondisi kosong atau tidak.

Namun, kendala muncul pada tahap pengumpulan data karena tidak semua data koordinat tersedia di SIMAN. Mengacu pada pendapat Hanis (2011), negara perlu memiliki basis data yang lengkap, termasuk data spasial dan perbuatan hukum, untuk mengantisipasi sengketa lahan.

Untuk melengkapi kebutuhan koordinat, digunakan aplikasi pendukung lain, yakni SIP Reval dan Google Map. Koordinat di SIP Reval dicari berdasarkan satuan kerja dan NUP yang tercantum di SIMAN. Sementara itu, pencarian di Google Map dilakukan dengan menelusuri alamat yang tercatat pada SIMAN.

Koordinat dari SIMAN, SIP Reval, dan Google Map kemudian dicocokkan dan disesuaikan dengan koordinat yang paling sesuai dan mendekati kondisi sebenarnya. Tahap pencocokan dan penyesuaian ini disebut overlaying.

Jenis Peta yang Disusun dan Sumber Datanya

Setelah overlaying, peta difinalisasi dengan menampilkan legenda sesuai jenis peta yang dibuat. Dalam proyek ini, disusun beberapa peta di Kota Ternate, meliputi:

  • peta berdasarkan nilai wajar BMN per m2,
  • peta berdasarkan luas BMN,
  • peta BMN idle,
  • peta BMN bersertifikat,
  • peta hotspot BMN.

Untuk peta nilai wajar per m2, luas, BMN idle, dan BMN bersertifikat, nilai yang ditampilkan bersumber dari SIMAN. Adapun peta hotspot BMN menggunakan data dari situs Badan Informasi Geospasial.

Manfaat Peta Sebaran BMN bagi Pengelolaan Aset Negara

Tahapan pembuatan peta sebaran BMN yang telah disusun disebut dapat direplikasi di berbagai daerah. Peta ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembanding dengan peta yang diperoleh dari BPN, sehingga memungkinkan penyesuaian lokasi maupun data berdasarkan hasil pembandingan.

Secara umum, keterlibatan DJKN dalam KSP dinilai memiliki manfaat, antara lain:

  • mengantisipasi terjadinya sengketa BMN,
  • mempermudah pengendalian dan pengawasan penggunaan serta pemanfaatan BMN,
  • mendorong efisiensi anggaran,
  • menjadi pembanding terhadap koordinat BMN yang dimiliki BPN.

Manfaat Spesifik Tiap Jenis Peta

Selain manfaat umum, masing-masing peta juga memiliki kegunaan spesifik:

  • Peta nilai wajar per m2: memudahkan visualisasi sebaran nilai wajar, meningkatkan kualitas revaluasi BMN, serta mempermudah penilaian aset karena tersedia data pembanding yang mudah dilihat.
  • Peta berdasarkan luas: membantu penilaian aset melalui data pembanding yang mudah dilihat dan mendukung perencanaan pemanfaatan BMN (misalnya untuk ATM, kantin, dan lainnya).
  • Peta BMN idle: mempermudah pemantauan aset idle dan mendukung perencanaan pemanfaatan aset idle tanah.
  • Peta BMN bersertifikat: mempermudah sertifikasi BMN, pencatatan histori perbuatan hukum atas tanah, mengantisipasi sengketa BMN, serta mencegah penguasaan BMN oleh pihak lain.
  • Peta hotspot BMN: membantu perencanaan asuransi BMN dengan mengidentifikasi aset yang rawan terdampak bencana alam.