BERITA TERKINI
CPI 2025: Singapura Kembali Jadi Negara Paling Minim Korupsi di Asia-Pasifik, Indonesia Skor 34

CPI 2025: Singapura Kembali Jadi Negara Paling Minim Korupsi di Asia-Pasifik, Indonesia Skor 34

Singapura kembali mempertahankan posisinya sebagai negara paling bersih dari korupsi di kawasan Asia-Pasifik pada 2025. Dalam peringkat global, Singapura menempati urutan ketiga negara paling tidak korup di dunia.

Capaian tersebut tercantum dalam laporan Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis Transparency International pada 10 Februari. Singapura meraih skor 84 dari 100, dengan skala 0 menunjukkan tingkat korupsi sangat tinggi dan 100 menunjukkan kondisi sangat bersih. Skor Singapura berada di bawah Denmark (89) dan Finlandia (88).

Di bawah Singapura, terdapat New Zealand dan Norway yang sama-sama mencatat skor 81, serta Sweden dengan skor 80. Meski demikian, laporan CPI juga menyoroti bahwa Singapura menghadapi sorotan terkait dugaan fasilitasi pergerakan dana ilegal lintas negara.

Transparency International menegaskan skor CPI yang tinggi tidak otomatis berarti sebuah negara sepenuhnya bebas dari korupsi. Indeks ini disebut tidak mencakup praktik pencucian uang dan aliran dana hasil kejahatan lintas batas.

Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) menyatakan capaian tersebut ditopang regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta peran masyarakat yang waspada. “Sikap tanpa toleransi terhadap korupsi dan tekad kolektif untuk bertindak benar tetap menjadi fondasi reputasi Singapura sebagai negara yang bersih,” ujar juru bicara CPIB seperti dikutip dari Strait Times, Rabu (11/2/2026).

Secara global, CPI 2025 menilai 182 negara dan wilayah. Laporan tersebut mencatat tren memburuknya kondisi korupsi dunia, dengan rata-rata skor global turun dari 43 menjadi 42. Hanya lima negara yang mencatat skor di atas 80, menurun dibandingkan 12 negara pada satu dekade lalu.

Lebih dari dua pertiga negara berada di bawah skor 50. Indonesia termasuk di kelompok ini dengan skor 34, sementara Thailand mencatat skor 33.

Laporan CPI juga menyoroti penurunan skor di sejumlah negara demokrasi maju. Amerika Serikat mencatat skor terendah sepanjang sejarah CPI pada 2025, yakni 64, turun dari 69 pada 2023 dan 65 pada 2024. Penurunan juga terjadi di Britania Raya, Prancis, serta Selandia Baru.

Sorotan terhadap Singapura menguat setelah pada Oktober 2025 polisi menyita dan membekukan enam properti serta berbagai aset keuangan senilai lebih dari US$150 juta. Aset tersebut terkait dengan pengusaha Kamboja Chen Zhi dan perusahaannya, Prince Group, dalam kasus dugaan pencucian uang dan pemalsuan.

Kasus itu mencuat setelah otoritas Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi luas terhadap Chen dan jaringan bisnisnya. Chen kemudian ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke China pada 6 Januari.

Wilson Ang, Kepala Praktik Kepatuhan Regulasi dan Investigasi Asia-Pasifik di firma hukum Norton Rose Fulbright, menilai reputasi Singapura sebagai negara bersih, ditambah kemudahan berbisnis dan pendanaan, berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memberi kesan legalitas pada praktik ilegal. “Kadang-kadang digambarkan sebagai ‘Singapore-washing’, beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan curang telah berupaya mengandalkan status pendirian perusahaan di Singapura untuk menghindari kecurigaan,” katanya.