BERITA TERKINI
CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Minimalkan Dampak EUDR pada Ekspor

CORE Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Minimalkan Dampak EUDR pada Ekspor

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mendorong pemerintah memperkuat diplomasi global untuk meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional. CORE menilai langkah diplomasi diperlukan agar kepentingan ekspor tetap terlindungi melalui pendekatan yang terukur.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai EUDR berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa. Dalam konteks pasar minyak nabati global, ia menyoroti bahwa EUDR diberlakukan pada minyak sawit dan kedelai, sementara minyak rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi di Eropa tidak termasuk dalam regulasi tersebut.

Menurut Faisal, kondisi itu berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap negara produsen seperti Indonesia. Ia menambahkan, momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir nasional, sekaligus memastikan kesiapan sektor hulu dalam memenuhi standar EUDR.

“Pemerintah Indonesia perlu memastikan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak seminimal mungkin terhadap ekspor kita,” ujar Faisal di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Faisal mengingatkan, jika tidak diantisipasi dengan baik, hambatan non-tarif tersebut dapat menekan kinerja ekspor nasional, termasuk berpotensi mengganggu pendapatan yang menopang berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Ia juga menilai salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, menurutnya, diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

“Jika Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke wilayahnya bebas dari deforestasi, maka perlu ada dukungan bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memenuhi standar tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Faisal menilai EUDR dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ia menekankan peningkatan produksi sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.

Menurutnya, diplomasi perdagangan yang kuat, disertai reformasi tata kelola, menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan standar global. Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran program PSR dengan cakupan hingga 50.000 hektare. Upaya ini dinilai penting untuk menjawab tantangan sektor kelapa sawit, mulai dari aspek legalitas lahan, produktivitas, hingga tekanan regulasi global seperti EUDR.