BERITA TERKINI
CORE: EUDR Berpotensi Jadi Hambatan Non-Tarif, Pemerintah Diminta Maksimalkan Diplomasi dan IEU-CEPA

CORE: EUDR Berpotensi Jadi Hambatan Non-Tarif, Pemerintah Diminta Maksimalkan Diplomasi dan IEU-CEPA

Lanskap perdagangan global bergerak menuju standar keberlanjutan yang semakin ketat. Dalam situasi ini, Indonesia dinilai berada pada persimpangan antara memenuhi kepatuhan regulasi dan menjaga daya saing ekspor, khususnya untuk komoditas perkebunan.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga momentum bagi pemerintah untuk memperkuat diplomasi global yang lebih terarah agar kinerja ekspor nasional tetap terjaga di tengah tekanan regulasi baru.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu memastikan kepentingan ekspor nasional terlindungi dari dampak EUDR melalui diplomasi yang terukur. “EUDR berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan Indonesia di pasar Uni Eropa,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/3/2026).

Faisal menilai perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) perlu dimaksimalkan untuk menjembatani kepentingan eksportir sekaligus mendorong kesiapan sektor hulu, termasuk perkebunan dan pertanian, agar mampu memenuhi standar EUDR. Pemerintah juga diharapkan dapat menekan dampak kebijakan tersebut agar tetap minimal terhadap kinerja ekspor nasional.

Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi EUDR terletak pada aspek ketertelusuran (traceability) rantai pasok. Untuk memenuhi ketentuan itu, ia menilai dukungan teknis dari Uni Eropa diperlukan agar kerja sama dalam kerangka IEU-CEPA benar-benar bersifat saling menguntungkan.

Di sisi lain, EUDR juga dipandang sebagai peluang untuk membenahi tata kelola sektor perkebunan, terutama dengan mendorong peningkatan produksi melalui intensifikasi, bukan ekspansi lahan. Faisal menekankan kombinasi diplomasi dagang yang kuat dan reformasi sektor hulu menjadi kunci menjaga daya saing ekspor Indonesia di tengah tuntutan standar keberlanjutan global.

Salah satu program strategis yang disebut dalam upaya pembenahan sektor perkebunan adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh BPDP. Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memperkuat keberlanjutan industri sawit nasional. Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR hingga mencapai 50.000 hektare.

CORE menilai langkah terukur melalui PSR dapat membantu memperkuat daya saing ekspor sawit sekaligus menunjukkan komitmen terhadap praktik perkebunan berkelanjutan. Pendekatan intensifikasi tersebut dipandang menjadi fondasi agar industri sawit nasional mampu merespons tantangan global, sekaligus menjaga kesejahteraan petani rakyat di masa depan.