Pemerintah China untuk pertama kalinya secara terbuka menolak penerapan sanksi Amerika Serikat dengan melarang perusahaan-perusahaan domestiknya mematuhi aturan AS terhadap lima kilang independen yang membeli minyak dari Iran. Larangan itu ditempuh melalui aturan pemblokiran (blocking rules), yakni perangkat hukum yang mencegah perusahaan dalam negeri mengikuti sanksi negara lain.
Melalui skema tersebut, Beijing juga membuka ruang bagi perusahaan untuk menuntut kompensasi apabila mengalami kerugian akibat sanksi asing. Langkah ini dipandang sebagai sinyal bahwa China mulai melindungi jalur pasokan energinya secara lebih terbuka, sekaligus menantang otoritas sanksi Washington.
Selama ini, sanksi energi AS terhadap Iran, Venezuela, dan Rusia kerap dipahami sebagai upaya menekan negara produsen. Namun dalam praktiknya, minyak dari negara-negara itu tidak sepenuhnya hilang dari pasar global. Aliran pasokan bergeser ke jalur distribusi lain dan sebagian besar berakhir di China.
China, sebagai importir minyak terbesar dunia dengan konsumsi lebih dari 11 juta barel per hari, memanfaatkan minyak berharga diskon dari negara-negara yang terkena sanksi untuk menekan biaya industri. Dalam banyak kasus, China menyerap lebih dari 80% ekspor minyak Iran dan menjadi pembeli utama minyak Rusia setelah sanksi Barat. Diskon yang diperoleh disebut dapat mencapai belasan hingga puluhan dolar per barel.
Situasi ini membuat efektivitas sanksi terhadap produsen menjadi terbatas selama China tetap menjadi pembeli utama. Karena itu, dalam beberapa tahun terakhir, tekanan AS mulai bergeser tidak hanya ke negara produsen, tetapi juga ke jalur distribusi seperti kapal, asuransi, hingga sistem pembayaran. Kasus lima kilang di China menunjukkan tekanan kini menyentuh langsung titik konsumsi.
Respons Beijing menandai fase baru rivalitas AS–China. Jika sebelumnya China cenderung bergerak lebih senyap dalam pembelian minyak tersanksi, kini pendekatannya dinilai lebih terbuka dan konfrontatif. Meski demikian, tekanan terhadap rantai pasok tetap berjalan. Akses China terhadap minyak murah dari Rusia, Iran, dan Venezuela semakin bergantung pada jalur yang lebih kompleks dan berisiko, dengan biaya logistik meningkat, transaksi keuangan makin sensitif, dan diskon yang sebelumnya besar mulai tergerus.
Di saat yang sama, dinamika pasar global turut berubah. Negara seperti Uni Emirat Arab meningkatkan fleksibilitas produksi dan menambah pasokan minyak non-sanksi ke pasar. Bertambahnya pilihan pasokan ini membuat posisi minyak diskon kian tertekan. Bagi China, konsekuensinya adalah energi tetap tersedia, tetapi tidak lagi semurah dan sestabil sebelumnya.
Perkembangan tersebut berpotensi merembet ke Indonesia. Sebagai importir minyak, Indonesia sensitif terhadap perubahan harga global. Lebih dari separuh impor minyak Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah, yang juga menjadi sumber utama pasokan non-sanksi global.
Ketika China sebagai pembeli terbesar dunia berupaya mengamankan pasokan dari sumber non-sanksi, permintaan global terhadap minyak konvensional dapat meningkat dan mendorong harga acuan seperti Brent. Dalam kondisi ini, posisi tawar importir seperti Pertamina berpotensi tertekan, sementara premium minyak acuan Timur Tengah—yang menjadi bahan baku utama kilang domestik—dapat meningkat.
Jika biaya bahan baku naik, biaya produksi BBM ikut terdorong. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk tekanan pada harga jual atau meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Dengan demikian, perubahan yang terjadi di luar negeri dapat berpengaruh langsung ke dalam negeri melalui harga energi yang dibayar negara dan masyarakat.
China diperkirakan tidak akan kehilangan akses terhadap minyak dari Rusia, Iran, atau Venezuela. Namun apabila akses itu menjadi lebih mahal, tidak stabil, dan sarat risiko, keunggulan biaya yang selama ini menopang industri China dapat terus tergerus. Bagi Indonesia, implikasinya dinilai nyata karena dalam lanskap energi yang semakin dipengaruhi rivalitas geopolitik, gangguan pada jalur pasokan global dapat berujung pada biaya tambahan di dalam negeri.