BERITA TERKINI
Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Layanan Esensial Tetap Berjalan

Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Layanan Esensial Tetap Berjalan

Bupati Bogor Rudy Susmanto menerbitkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Rudy menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi. Menurutnya, Pemkab Bogor ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi.

Berdasarkan surat edaran itu, ASN melaksanakan tugas dengan skema WFH setiap Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski menerapkan kerja fleksibel, Pemkab Bogor menegaskan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan normal di kantor. Layanan seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap wajib beroperasi, dengan penekanan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di perkantoran. Upaya yang dilakukan antara lain penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi cahaya matahari melalui penataan ruang kerja, penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK), serta pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celsius.

Pemkab Bogor turut mendorong perubahan pola mobilitas ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendaraan kolektif (carpooling). Sementara pada hari Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik dan tidak memakai mobil pribadi maupun dinas, dengan alternatif menggunakan sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor apabila terdapat tugas mendesak. Rudy menegaskan disiplin tetap menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan WFH.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menyatakan komitmennya menghadapi tantangan global melalui langkah konkret yang ditujukan untuk efisiensi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.