Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong penguatan diplomasi ekonomi internasional, terutama dengan Arab Saudi, untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah. Dorongan ini mencakup upaya negosiasi kontrak jangka panjang yang berkaitan dengan kebutuhan jemaah, seperti akomodasi hotel dan layanan katering.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N Nazaroedin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
“Terdapat aspek diplomasi ekonomi internasional, khususnya dalam negosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk kontrak jangka panjang seperti hotel dan katering,” kata Firmansyah, dikutip dari Kanal YouTube TV Parlemen, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurut Firmansyah, efektivitas diplomasi tersebut berkaitan dengan penguatan posisi kelembagaan BPKH. Ia menilai posisi yang lebih kuat akan meningkatkan legitimasi serta daya tawar Indonesia dalam forum internasional, terlebih Indonesia merupakan salah satu negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia.
“Posisi kelembagaan yang kuat, terutama jika berada di bawah kepala negara, akan memberikan legitimasi dan bargaining power yang lebih besar dalam forum internasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan urgensi penguatan kelembagaan sejalan dengan besarnya dana publik yang dikelola BPKH. Dalam rapat gabungan terakhir, dana kelolaan BPKH disebut mencapai sekitar Rp170 triliun.
“Dalam rapat gabungan terakhir, dana kelolaan mencapai sekitar Rp170 triliun. Angka ini sangat signifikan dan membutuhkan tata kelola yang kuat,” tuturnya.

