Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 resmi turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya, meski tensi politik di Timur Tengah disebut tengah meningkat. Penurunan ini dinilai menjadi upaya menjaga keterjangkauan biaya bagi calon jamaah di tengah potensi tekanan ekonomi global, termasuk kemungkinan kenaikan harga avtur dunia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor menyatakan penurunan BPIH mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi jamaah dari fluktuasi biaya. Ia menekankan peran subsidi nilai manfaat dalam menahan biaya agar tidak melonjak.
“Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Maka tugas Komisi VIII adalah memastikan BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent,” kata Sandi, Kamis (9/4).
Menurut penjelasan dalam pembahasan, salah satu faktor utama yang menekan BPIH 2026 adalah efisiensi pada biaya hotel dan akomodasi di Arab Saudi. Negosiasi yang lebih ketat disebut dilakukan untuk menjaga fasilitas tetap memadai tanpa menambah beban biaya jamaah, sekaligus meredam potensi lonjakan yang kerap dipicu ketidakpastian global.
Di sisi pengelolaan dana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini mengelola dana sebesar Rp171 triliun. Sementara itu, hasil investasi bersih BPKH pada 2024 tercatat mencapai Rp11,6 triliun. DPR mendorong langkah yang dinilai lebih progresif untuk meningkatkan nilai manfaat bagi jamaah.
Sandi mengusulkan pengkajian ulang regulasi investasi, termasuk rencana meningkatkan porsi saham syariah blue-chip dari 30% menjadi 40% agar nilai manfaat dapat meningkat dan beban biaya jamaah bisa ditekan.
Selain efisiensi investasi, penghematan operasional di tanah suci juga menjadi perhatian. Penghematan dari sektor akomodasi disebut sebagai kunci mengapa BPIH 2026 dapat lebih rendah meski komponen energi dunia dinilai tidak stabil.
Dalam aspek keamanan dana, BPKH disebut menjaga cadangan likuiditas hingga Rp40 triliun dalam bentuk deposito syariah yang mudah dicairkan. Cadangan ini setara dengan dua kali total biaya haji tahun berjalan dan ditujukan untuk mengantisipasi situasi darurat akibat gejolak global.
“Semakin besar hasil investasi, semakin kecil beban jamaah. Negara harus menjadi pelindung. Dengan optimalisasi Nilai Manfaat dan cadangan likuiditas yang kuat, biaya haji akan tetap terkendali,” ujar Sandi.