BERITA TERKINI
BI Tegaskan Belum Ada Opsi Turunkan Suku Bunga, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Global

BI Tegaskan Belum Ada Opsi Turunkan Suku Bunga, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Global

Bank Indonesia (BI) menegaskan belum ada opsi untuk menurunkan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dampak perang di Timur Tengah yang dinilai memperburuk ketidakpastian global.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa arah kebijakan moneter saat ini berfokus pada mempertahankan BI Rate. Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons atas tekanan global yang semakin tidak menentu.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16–17 Maret 2026, BI memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75%. Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility tetap 3,75% dan Lending Facility dipertahankan di 5,50%.

BI menilai keputusan tersebut tidak terlepas dari dampak konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Perang ini disebut berkontribusi pada memburuknya kondisi ekonomi global.

Tekanan global tercermin pada proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2026 yang turun menjadi 3,1% dari sebelumnya 3,2%. Perlambatan ini juga dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia yang mengganggu rantai pasok perdagangan internasional serta meningkatkan biaya produksi di berbagai negara.

Dampak lanjutan terlihat pada inflasi global yang meningkat dari 3,8% menjadi 4,1%. Kenaikan inflasi tersebut dinilai mempersempit ruang bank sentral di berbagai negara untuk menurunkan suku bunga.

Di pasar keuangan, tekanan juga menguat seiring penguatan dolar AS, kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury, serta arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini meningkatkan risiko pelemahan rupiah, sehingga BI memilih menahan suku bunga untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.

Selain itu, peningkatan defisit fiskal AS akibat pembiayaan perang turut mendorong kenaikan imbal hasil obligasi dan memperketat likuiditas global.

BI menegaskan kebijakan mempertahankan suku bunga juga ditujukan untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1% pada periode 2026–2027. Di tengah ketidakpastian global, stabilitas menjadi prioritas, dan penahanan suku bunga diposisikan sebagai langkah defensif untuk meredam dampak eksternal sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas ekonomi domestik.