Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat capaian di tingkat internasional setelah menempati peringkat keenam terbaik di kawasan Asia Pasifik dalam laporan Safety Audit International Civil Aviation Organization (ICAO) 2025. Dalam penilaian tersebut, Basarnas meraih skor 95 persen pada kategori kesiapsiagaan dan kapabilitas operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR).
Capaian itu menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara yang dikenal unggul dalam layanan SAR, seperti Korea Selatan, Selandia Baru, dan India. Penilaian ICAO mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, koordinasi lintas sektor, kecepatan respons, kompetensi personel, hingga kelengkapan peralatan SAR.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menyatakan pengakuan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Basarnas dari tingkat pusat hingga unit siaga di wilayah terluar. Ia menilai skor dari ICAO menjadi validasi bahwa sistem SAR Indonesia telah memenuhi standar internasional sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas dan kecepatan respons, terutama di wilayah kepulauan yang kompleks.
Menurut Abdul Rahman, keberadaan Basarnas juga berkaitan dengan mandat internasional. Sebagai anggota ICAO dan International Maritime Organization (IMO), Indonesia berkewajiban memiliki otoritas SAR nasional yang mampu menangani kondisi darurat secara mandiri di wilayah tanggung jawabnya. Mandat tersebut tercantum dalam Annex 12 Chicago Convention dan Konvensi SAR 1979.
Dalam pelaksanaan di lapangan, operasi Basarnas mencakup penanganan kecelakaan penerbangan, kecelakaan pelayaran, serta respons terhadap bencana dan kondisi yang membahayakan manusia, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, kecelakaan di perairan, pendaki tersesat di gunung, hingga korban jatuh ke jurang. Basarnas juga menangani operasi khusus, termasuk evakuasi korban reruntuhan gedung dan kecelakaan kereta api.
Abdul Rahman menekankan prinsip cepat tanggap sebagai bagian penting dalam operasi SAR. Ia menyebut personel dituntut memahami panduan IAMSAR, terampil mengoperasikan alat utama, serta mampu menganalisis situasi dalam tekanan.
Di tingkat nasional, Basarnas juga mencatat tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Survei internal tahun 2025 menunjukkan 89 persen responden menyatakan puas atas kecepatan dan profesionalitas Basarnas dalam penanganan operasi SAR di laut, gunung, maupun hutan.
Meski demikian, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membuat operasi SAR memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Wilayah tanggung jawab Basarnas mencakup 3,25 juta km² wilayah laut dan 1,9 juta km² wilayah daratan. Di Natuna, Abdul Rahman menyebut faktor cuaca ekstrem, jarak antarpulau yang jauh, serta keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan, sehingga sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan nelayan dinilai krusial.
Ia berharap pengakuan ICAO 2025 dapat menjadi momentum penguatan sistem SAR nasional, termasuk modernisasi peralatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. Abdul Rahman juga menegaskan bahwa urusan SAR tidak hanya menjadi tanggung jawab Basarnas, melainkan membutuhkan budaya sadar keselamatan yang dibangun sejak lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas.
Basarnas merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertugas melaksanakan pencarian dan pertolongan sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014. Saat ini, Basarnas memiliki 45 Kantor SAR dan sekitar 154 Unit Siaga SAR yang tersebar di seluruh Indonesia.