Jakarta — Pemerintah dinilai tidak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah krisis global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia disebut masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas harga energi agar tidak langsung membebani masyarakat.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, mengatakan APBN dapat berfungsi sebagai peredam guncangan (shock absorber) untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Minggu, 12 April 2026.
Menurut Wihadi, sejumlah indikator menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia masih terjaga. Ia menyebut inflasi berada di level 3,48 persen per Maret 2026, sementara pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen.
Dengan kondisi tersebut, Wihadi menilai posisi Indonesia masih berada pada level aman untuk mempertahankan harga BBM di tengah krisis energi. Ia juga berpandangan pemerintah dapat menambah anggaran subsidi BBM agar beban tidak dialihkan kepada masyarakat.
“APBN masih berjalan dengan baik dan justru keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dapat menjaga daya beli dan potensi penerimaan negara,” ujar Wihadi.
Wihadi menambahkan, kenaikan harga BBM berpotensi memicu lonjakan harga komoditas lain. Efek berantai tersebut, menurutnya, dapat menekan daya beli masyarakat dan pada akhirnya berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Efek berantai ini dapat mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini tengah berada pada momentum yang baik,” ucapnya.
Ia menilai kebijakan yang tepat pada masa krisis energi adalah tidak menambah beban masyarakat. Karena itu, menaikkan harga BBM bersubsidi disebut bukan keputusan yang tepat. “Ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari dampak krisis global melalui instrumen APBN,” tutur Wihadi.