Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memulai evaluasi ulang terhadap aturan kekayaan intelektual (HAKI) China melalui mekanisme Pasal 301. Langkah ini menandai kembalinya perhatian Washington pada isu perlindungan dan penegakan HAKI di China, yang sebelumnya pernah menjadi pemicu meningkatnya ketegangan dagang antara kedua negara.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) melalui kewenangan Pasal 301, sebuah ketentuan dalam undang-undang perdagangan AS yang memungkinkan pemerintah menyelidiki praktik dagang negara lain yang dianggap merugikan kepentingan AS, termasuk dalam aspek kekayaan intelektual.
AS pernah menggunakan instrumen yang sama pada 2018. Saat itu, proses tersebut berujung pada tarik ulur kebijakan tarif dan memanaskan hubungan dagang AS–China, yang turut meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global. Kini, keputusan untuk kembali meninjau aturan HAKI China dipandang sebagai sinyal bahwa AS masih menilai ada persoalan dalam perlindungan dan penegakan HAKI bagi perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut.
Dalam tinjauan semacam ini, isu yang umumnya menjadi perhatian mencakup pembajakan, pemalsuan, dugaan praktik transfer teknologi secara paksa, hingga perlakuan yang dinilai merugikan perusahaan asing. USTR menyatakan akan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk industri, akademisi, dan masyarakat, sebelum menentukan langkah lanjutan. Prosesnya dapat memakan waktu, namun sinyal kebijakan yang muncul kerap langsung memengaruhi sentimen pelaku pasar.
Sejumlah pelaku pasar menilai meningkatnya ketegangan dagang AS–China berpotensi memicu volatilitas pada berbagai aset. Dalam situasi ketidakpastian global, dolar AS kerap dipandang sebagai aset yang relatif aman, sementara mata uang yang terkait erat dengan perdagangan China dapat menghadapi tekanan. Di saat yang sama, emas juga sering menjadi instrumen yang dilirik investor ketika risiko geopolitik meningkat.
Secara lebih luas, langkah AS ini menegaskan bahwa persaingan kedua negara tidak hanya menyangkut tarif dan neraca perdagangan, tetapi juga isu teknologi dan kepemilikan intelektual. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil evaluasi, respons China, serta langkah konkret yang diambil masing-masing pihak setelah proses peninjauan berjalan.
Dengan dimulainya evaluasi ulang tersebut, pasar global diperkirakan akan terus mencermati sinyal kebijakan dari Washington dan Beijing. Ketidakpastian yang muncul berpotensi memengaruhi pergerakan mata uang utama dan komoditas tertentu, terutama jika proses ini berkembang menjadi eskalasi kebijakan dagang yang lebih luas.