WASHINGTON DC — Amerika Serikat mengusulkan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membela kebebasan navigasi di Selat Hormuz, Selasa (5/5/2026) waktu setempat. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan langkah itu ditempuh karena Iran dinilai terus mengancam perekonomian dunia melalui upaya menutup jalur laut vital tersebut.
Rubio menyatakan rancangan resolusi itu disusun atas arahan Presiden Donald Trump bersama Bahrain serta sejumlah mitra Teluk, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar. Ia menuding Iran berupaya menutup Selat Hormuz, mengancam menyerang kapal-kapal yang melintas, memasang ranjau laut yang membahayakan pelayaran, serta mencoba memungut biaya tol di jalur perairan tersebut.
Menurut Rubio, resolusi itu akan mewajibkan Iran menghentikan serangan, penambangan, dan pemompaan batu bara, serta menyampaikan informasi terkait ranjau. Rancangan tersebut juga menuntut Iran mengungkapkan jumlah dan lokasi ranjau laut yang telah ditanam dan bekerja sama dalam upaya penyingkirannya, sambil mendukung pembentukan koridor kemanusiaan.
Washington berharap rancangan resolusi itu dapat segera dibawa ke pemungutan suara dalam beberapa hari ke depan dan memperoleh dukungan dari anggota DK PBB maupun pihak lain. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung Putih, Rubio menyebut rancangan resolusi tersebut sebagai ujian nyata bagi fungsi PBB.
“PBB seharusnya menjadi tempat Anda dapat menyelesaikan konflik global secara damai,” kata Rubio. Ia juga mengkritik pihak yang disebutnya secara tidak sah mengambil alih jalur perairan internasional, meledakkan kapal-kapal komersial, serta memasang ranjau di perairan, tanpa menyebut Iran secara langsung dalam bagian pernyataannya itu.
Dalam laporan yang sama, disebutkan Iran menutup dan memegang kendali atas Selat Hormuz sejak AS dan Israel melancarkan serangan ke Teheran pada 28 Februari 2026. Serangan tersebut memicu pembalasan dari Teheran dengan menutup jalur yang disebut sebagai salah satu rute penting bagi perekonomian dunia.
Gencatan senjata AS-Iran mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad dilaporkan tidak menghasilkan kesepakatan. Periode gencatan senjata kemudian diperpanjang oleh Presiden Trump tanpa batas waktu yang ditentukan, sembari menunggu kemungkinan negosiasi damai lanjutan.
Sejak 13 April, AS juga memberlakukan blokade angkatan laut yang menargetkan lalu lintas maritim Iran di perairan Selat Hormuz.