Jakarta — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mencatat defisit Rp54,6 triliun. Defisit terjadi karena realisasi belanja negara mencapai Rp227,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang terkumpul sebesar Rp172,7 triliun.
Dalam konferensi pers APBNKita di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja APBN awal tahun serta menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan mengendalikan belanja agar defisit tetap terkelola.
Dari sisi pendapatan, realisasi Rp172,7 triliun setara 5,5% dari target APBN 2026 dan tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Penerimaan pajak menjadi kontributor terbesar dengan capaian Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7% yoy. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp22,6 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp33,9 triliun.
Sementara dari sisi belanja, realisasi Rp227,3 triliun setara 5,9% dari target dan meningkat 25,7% yoy. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp131,9 triliun serta transfer ke daerah Rp95,3 triliun. Pemerintah pusat mengalokasikan belanja untuk berbagai program prioritas, sedangkan transfer ke daerah ditujukan untuk mendukung layanan publik dan pembangunan di masing-masing wilayah.
Defisit pada awal tahun ini dinilai perlu dicermati karena dapat berimplikasi pada pembiayaan APBN, termasuk kebutuhan pendanaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman. Pemerintah juga menyoroti perlunya menjaga stabilitas fiskal jangka panjang, mengingat pembiayaan defisit berpotensi menambah beban pembayaran bunga di masa mendatang.
Selain aspek pembiayaan, pemerintah mengaitkan pengelolaan defisit dengan stabilitas makroekonomi. Defisit yang tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan investor dan berdampak pada nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan biaya impor dan memicu tekanan inflasi.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan kepatuhan pajak, intensifikasi penagihan, serta optimalisasi PNBP. Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, disertai evaluasi efektivitas belanja kementerian/lembaga. Ketiga, menjaga stabilitas makroekonomi melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi, sembari memantau perkembangan ekonomi global.
Di tengah tekanan awal tahun, pemerintah tetap menyatakan optimisme bahwa APBN 2026 dapat berfungsi sebagai peredam guncangan (shock absorber) sekaligus penggerak ekonomi. Pemerintah juga menegaskan fokus pada penciptaan iklim investasi yang kondusif, peningkatan daya saing ekspor, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta kelanjutan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan menekan biaya logistik.
Dalam laporan yang sama, defisit keseimbangan primer tercatat Rp4,2 triliun. Angka ini menjadi sinyal agar pengelolaan keuangan negara dilakukan lebih hati-hati, terutama terkait ketergantungan pada pembiayaan utang untuk mendukung kebutuhan operasional.
Dengan defisit Rp54,6 triliun pada Januari 2026, pemerintah menghadapi tantangan pengelolaan fiskal sejak awal tahun. Strategi peningkatan pendapatan, pengendalian belanja, serta penguatan koordinasi menjaga stabilitas makroekonomi menjadi kunci agar defisit tetap terkendali di tengah ketidakpastian global.

