Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam tindakan Israel yang melarang Muslim Palestina melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa. Menurutnya, langkah tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM).
Jazuli, yang juga Presiden Justice and Democracy Forum (JFD) Asia Pasifik, meminta negara-negara di dunia mendesak Israel agar membuka akses bagi umat Islam ke Masjid Al Aqsa. Ia menilai pembatasan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang terjadi berulang.
Ia menjelaskan bahwa Masjid Al Aqsa memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk sebagai kiblat pertama. Jazuli juga menyebut tindakan pelarangan ibadah mencerminkan sikap yang semakin mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan, termasuk larangan pelaksanaan Shalat Idul Fitri beberapa waktu lalu yang disebutnya masih berlangsung hingga kini.
Menurut Jazuli, pembatasan ibadah tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas. Ia menegaskan JFD Asia Pasifik memandang pembatasan ibadah di Masjid Al Aqsa sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Jazuli menambahkan, tindakan tersebut dinilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional. Karena itu, JFD Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk memaksa Israel mematuhi aturan status quo atas situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah.
Ia juga menyerukan agar akses umat Islam ke Masjid Al Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan. Selain itu, JFD Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya yang mayoritas penduduknya Muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan pihak lainnya untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas terkait situasi di Al Aqsa.
Jazuli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perlindungan tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia, serta diperlukan upaya kolektif untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga.

