JAKARTA – Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menekankan pentingnya penguatan sekaligus reaktualisasi politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip “Bebas-Aktif” di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang terus berubah.
Pernyataan itu disampaikan Pontjo dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif” yang digelar di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Dalam suasana bulan suci Ramadhan, ia mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kalangan cendekiawan, untuk menyumbangkan pemikiran strategis bagi arah kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.
Menurut Pontjo, dalam satu tahun terakhir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan karakter politik luar negeri yang dinamis dan proaktif. Ia menilai Indonesia aktif dalam berbagai forum kerja sama internasional seperti G20, BRICS, serta forum ekonomi global. Selain itu, Indonesia juga disebut mendorong penyelesaian damai sejumlah konflik dunia, termasuk Rusia–Ukraina dan Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).
Pontjo menegaskan prinsip “Bebas-Aktif” berakar pada amanat Pembukaan UUD 1945 dan mencerminkan kemerdekaan politik serta batin bangsa Indonesia. Prinsip tersebut, menurutnya, menegaskan komitmen Indonesia untuk bebas menentukan sikap tanpa terikat pada blok kekuatan dunia, sekaligus aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan global.
Ia juga mengingatkan bahwa kompleksitas dinamika global menuntut Indonesia tetap adaptif tanpa kehilangan jati diri. Pontjo menilai perdebatan publik mengenai arah kebijakan luar negeri merupakan hal wajar dalam demokrasi dan menjadi bagian dari partisipasi warga negara.
“Politik luar negeri bukan hanya menjalankan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, tetapi juga menjadi sarana memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, Aliansi Kebangsaan berharap muncul gagasan-gagasan konstruktif agar implementasi politik luar negeri “Bebas-Aktif” tetap relevan dengan tantangan zaman, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan berkontribusi aktif dalam percaturan global.
Dalam forum yang sama, pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak boleh berhenti pada tataran normatif tanpa arah strategis yang jelas. Ia mengatakan setiap presiden memiliki interpretasi berbeda terhadap prinsip “bebas aktif”, namun pelaksanaannya tetap perlu melibatkan teknokrat, birokrat, dan DPR agar tidak berjalan sepihak.
Hikmahanto mencontohkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, prinsip bebas aktif diterjemahkan melalui pendekatan “thousand friends, zero enemy”. Sementara pada era Presiden Joko Widodo, hubungan persahabatan tetap dijaga, namun disertai penegasan bahwa kepentingan nasional yang diganggu harus dihadapi.
Adapun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia melihat adanya sejumlah terobosan baru dalam kebijakan luar negeri. Meski demikian, Hikmahanto mengingatkan agar berbagai terobosan tersebut tidak mengabaikan peran Kementerian Luar Negeri dan para birokrat.

