SANGGAU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, puluhan lanting tambang emas terlihat tersusun di aliran Sungai Kapuas, memunculkan kekhawatiran warga terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekologi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya 21 lanting dilaporkan sudah beroperasi. Warga menyebut jumlah tersebut terus bertambah, sementara mereka menilai belum terlihat upaya nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Sanggau, untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar tambang liar. Ini jaringan bisnis ilegal yang sistematis. Lantas, ke mana peran kepolisian?” ujar seorang warga pada Minggu (13/4) yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain soal aktivitas di lapangan, sejumlah sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak yang berperan sebagai penampung emas. Seorang cukong emas berinisial AS disebut diduga menjadi penadah utama emas hasil PETI di wilayah tersebut. AS juga disebut menggunakan orang-orang kepercayaannya untuk membeli emas dari para penambang.

