Akademisi Program Studi Hubungan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Darynaufal Mulyaman, menilai krisis di Selat Hormuz yang dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi peringatan serius bagi negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, terutama terkait stabilitas ekonomi.
Menurut Darynaufal, gangguan pada Selat Hormuz—yang disebut sebagai salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia—menunjukkan rapuhnya sistem perdagangan global yang selama ini bergantung pada stabilitas jalur laut. Ia juga menilai situasi ini menandai perubahan besar dalam dinamika keamanan global, ketika jalur laut terbuka tidak lagi bisa dianggap sepenuhnya aman.
Dalam sesi diseminasi akademik daring pada 23 Maret 2026, Darynaufal menjelaskan bahwa penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga energi global dan sekaligus mengancam stabilitas ekonomi dunia. Ia menambahkan, gangguan maritim kini semakin sering dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan dalam geopolitik modern.
Darynaufal turut menyinggung pertemuan antara Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada pekan sebelumnya. Menurutnya, pertemuan itu menjadi pengingat bahwa di tengah meningkatnya gangguan maritim, mitra strategis adalah pihak yang memiliki kapasitas dan kemauan untuk bertindak.
Bagi Indonesia, ia menilai krisis tersebut bukan sekadar isu global, melainkan ancaman nyata terhadap kepentingan nasional. Sebagai negara kepulauan yang bergantung pada jalur perdagangan laut, setiap gangguan terhadap rute maritim dapat berdampak langsung pada keamanan dan ekonomi domestik.
Ia juga menyoroti meningkatnya aktivitas militer dan penjaga pantai Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik yang dinilai semakin agresif dari sisi intensitas maupun cakupan wilayah. Ketegangan berulang di Laut Natuna disebutnya sebagai contoh konkret bagaimana ancaman tersebut semakin mendekati wilayah Indonesia. Meski Indonesia tidak menjadi target utama, ia menilai potensi dampak tetap besar jika eskalasi dibiarkan tanpa respons.
Darynaufal menegaskan, menjaga jalur laut tetap aman dan terbuka menjadi syarat utama bagi keberlangsungan ekonomi nasional. Ia menilai doktrin maritim tidak dapat dijalankan sendiri dan membutuhkan kerja sama dengan mitra yang memiliki kepentingan serupa.
Dalam konteks penguatan kerja sama, ia menilai Jepang sebagai mitra strategis yang relevan bagi Indonesia. Terpilihnya kembali Sanae Takaichi dengan mandat kuat, menurutnya, membuka peluang untuk memperluas kolaborasi di bidang keamanan maritim. Ia juga menyinggung langkah Jepang memperkuat kapabilitas pertahanan, termasuk peningkatan anggaran militer, modernisasi alutsista, serta pengembangan fregat kelas Mogami yang dirancang untuk operasi multi-peran dengan mobilitas tinggi.
Darynaufal menyebut beberapa bentuk kerja sama yang telah berjalan, antara lain latihan bersama penjaga pantai di perairan utara Jakarta yang mencakup simulasi pengejaran kapal dan peningkatan kesadaran domain maritim. Selain itu, Indonesia bersama Jepang dan India juga melaksanakan latihan angkatan laut trilateral di Laut Andaman. Ia menilai kerja sama tersebut dapat meningkatkan kemampuan kawasan dalam merespons dinamika keamanan, termasuk aktivitas militer Tiongkok.
Meski mendorong penguatan kerja sama, Darynaufal menekankan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, sehingga tidak akan bergabung dalam aliansi militer formal. Ia juga menilai konsep Free and Open Indo-Pacific (FOIP) yang diusung Jepang sejalan dengan kepentingan Indonesia karena menekankan kebebasan navigasi, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kerja sama regional yang fleksibel tanpa ikatan pertahanan formal.
Melalui pendekatan tersebut, ia menilai Indonesia dapat memperkuat kolaborasi di bidang intelijen, pengawasan maritim, hingga interoperabilitas penjaga pantai tanpa kehilangan otonomi strategis. Menurutnya, kerja sama semacam itu cukup kuat untuk menangkal tekanan, namun tetap fleksibel agar Indonesia dapat menjaga kemandirian dalam menentukan kebijakan.
Di sisi lain, Darynaufal juga menyebut Indonesia telah menandatangani perjanjian keamanan dengan Australia pada awal Februari 2026, yang mencakup komitmen konsultasi bersama jika salah satu pihak menghadapi ancaman terhadap kedaulatan. Meski demikian, ia menilai kerja sama dengan Jepang memiliki potensi dampak jangka panjang yang lebih signifikan, khususnya dalam memperkuat kapabilitas maritim Indonesia.
Ia menutup dengan penekanan bahwa di tengah meningkatnya persaingan geopolitik di Indo-Pasifik, Indonesia perlu terus memperdalam kerja sama regional secara selektif tanpa mengorbankan prinsip dasar politik luar negerinya. Menurutnya, ketika perairan Indo-Pasifik semakin diperebutkan, menjaga kepentingan nasional membutuhkan upaya kolektif, dan keterlibatan dengan Jepang dapat menjadi langkah strategis yang berkelanjutan.

