Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto merespons wacana yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Wihadi menilai, usulan kenaikan harga BBM berpotensi menekan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan.
Menurut Wihadi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini dinilai masih cukup kuat untuk menopang stabilitas ekonomi tanpa perlu menaikkan harga energi bersubsidi. Ia menegaskan APBN bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga berfungsi sebagai penyangga (shock absorber) untuk meredam dampak gejolak global.
Ia menyebut fundamental ekonomi masih terjaga, dengan inflasi yang terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen. Dalam kondisi tersebut, menurutnya, APBN dapat menahan tekanan global agar tidak langsung membebani masyarakat.
Wihadi juga menilai kondisi fiskal masih berada dalam koridor aman, dengan defisit yang terjaga dan rasio utang terkendali. Ia menyampaikan pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dengan situasi itu, Wihadi menilai pemerintah memiliki ruang fiskal untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk melalui refocusing belanja non-prioritas guna memperkuat subsidi energi tanpa harus menaikkan harga BBM.
Ia mengingatkan, kenaikan harga energi dapat memicu inflasi, meningkatkan biaya dana (cost of fund), serta berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Efek berantai tersebut, menurutnya, berisiko melemahkan daya beli masyarakat yang saat ini tengah dijaga.
Wihadi menilai kebijakan pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak krisis global. Ia juga mengingatkan agar berbagai pihak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan postur APBN secara menyeluruh sebelum mengusulkan kebijakan yang berdampak luas.
Menurut Wihadi, keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menahan kenaikan harga BBM merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.