Pemerintah Republik Indonesia terus meningkatkan dorongan pemanfaatan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) sebagai langkah memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penguatan LCT diposisikan sebagai strategi untuk mengurangi ketergantungan struktural pada mata uang asing dominan, terutama dolar Amerika Serikat, dalam aktivitas perdagangan internasional. Langkah ini dinilai relevan karena sebagian besar perdagangan Indonesia melibatkan mitra dagang yang tidak menggunakan dolar AS.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda diversifikasi pembayaran yang digalakkan otoritas moneter dan fiskal. Pemerintah menilai peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dapat mendukung perbaikan neraca pembayaran.
Data terbaru menunjukkan volume transaksi LCT meningkat hingga mencapai US$8,45 miliar. Angka ini disebut mencerminkan hasil awal dari kebijakan insentif yang telah diterapkan dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan transaksi dalam mata uang lokal juga dipandang membuka peluang untuk mengurangi eksposur risiko nilai tukar akibat fluktuasi mata uang global. Dengan lebih banyak transaksi diselesaikan menggunakan mata uang masing-masing, stabilitas domestik diharapkan lebih terjaga.
Secara keseluruhan, langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memperkuat kemandirian finansial dalam perdagangan luar negeri, dengan diversifikasi pembayaran bilateral sebagai salah satu fokus dalam peta jalan ekonomi jangka menengah.