WASHINGTON DC — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan sejumlah hasil yang diklaim dicapai Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Teddy, rangkaian agenda tersebut membuahkan kesepakatan yang dinilai berdampak pada perekonomian serta kedaulatan energi Indonesia.
Teddy mengatakan Prabowo menjalani beberapa agenda selama kunjungan, termasuk menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP). Di sela agenda itu, Prabowo disebut menjadi satu-satunya kepala negara yang menggelar pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam konferensi pers pada Jumat (20/2/2026) malam, Teddy menyampaikan bahwa pertemuan Prabowo dan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Daftar kesepakatan yang dipaparkan meliputi penurunan tarif perdagangan, pembukaan peluang investasi, hingga rencana kerja sama energi dan sektor sumber daya alam.
Pertama, pemerintah menyebut tarif perdagangan berhasil diturunkan hampir 50 persen dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, terdapat fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, terutama dari sektor pertanian dan industri strategis, yang disebut membuka ruang ekspansi lebih luas di pasar global.
Kedua, Indonesia dinyatakan membuka pintu investasi bagi perusahaan Amerika Serikat di sektor mineral kritis. Namun, menurut pemerintah, kebijakan tersebut tetap mengedepankan regulasi nasional, kedaulatan sumber daya alam, serta agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Ketiga, pemerintah mengalokasikan pembelian energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS. Langkah ini disebut bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan, tanpa menambah ketergantungan impor, melalui optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Teddy juga menyebut Pertamina merintis kerja sama teknologi dengan mitra AS untuk mengoptimalkan ladang minyak nasional.
Keempat, pemerintah menargetkan porsi saham Indonesia di PT Freeport Indonesia meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041, dengan skema penerimaan negara dan royalti untuk Papua. Di sektor migas, komunikasi lanjutan disebut dilakukan dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055, disertai rencana investasi tambahan sekitar 10 miliar dolar AS untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional.
Pemerintah menegaskan seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, dilakukan dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

