Dunia tengah memasuki fase rivalitas kekuatan besar yang kian tajam, terutama melibatkan Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia. Persaingan ini tidak hanya menyangkut kekuatan militer dan politik, tetapi juga perebutan pengaruh di berbagai kawasan strategis, termasuk Asia. Di tengah situasi tersebut, Asia Tenggara menjadi salah satu titik perhatian karena posisinya yang dinilai penting dalam peta geopolitik global.
Dampak ketegangan itu terasa di kawasan, mulai dari sengketa teritorial di Laut Tiongkok Selatan, hubungan bilateral yang tegang, hingga ketidakpastian geopolitik yang menyelimuti negara-negara Asia Tenggara. Dalam konteks ini, ASEAN sebagai wadah kerja sama regional kembali diuji: seberapa jauh kerangka kerja organisasi ini mampu menjaga stabilitas dan merespons krisis di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
ASEAN didirikan pada 1967 dengan tujuan menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi, sosial, budaya, dan politik antarnegara anggota. Sejak awal, organisasi ini dibangun di atas prinsip non-interference atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota, serta pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Prinsip tersebut kemudian ditegaskan dalam ASEAN Declaration dan diperkuat melalui ASEAN Charter tahun 2008.
Sejumlah kajian menilai prinsip non-interference menjadi kekuatan sekaligus keterbatasan. Dalam buku The ASEAN Way (Corbacho & Peiris, 2018) disebutkan bahwa tradisi non-interference membantu menjaga stabilitas kawasan, tetapi pada saat yang sama membatasi respons kolektif ASEAN ketika menghadapi krisis. Tucek juga menilai prinsip itu membentuk budaya diplomasi ASEAN, mendorong rasa saling menghormati antarnegera anggota, dan membantu mencegah konflik eksternal meluas ke kawasan.
Di sisi lain, kritik terhadap non-interference menguat ketika ASEAN menghadapi isu-isu besar yang membutuhkan tindakan cepat dan tegas, seperti pelanggaran hak asasi manusia, konflik internal, atau eskalasi sengketa. Dalam situasi tertentu, prinsip tersebut dinilai membuat ASEAN bergerak lambat dan sulit mencapai sikap bersama yang kuat.
Tekanan terhadap efektivitas ASEAN juga meningkat seiring memanasnya kompetisi pengaruh di Asia Tenggara. Tiongkok memperluas pengaruh melalui berbagai inisiatif, termasuk Belt and Road Initiative, pembangunan militer di Laut Tiongkok Selatan, serta penguatan peran ekonomi dan diplomasi. Sementara itu, Amerika Serikat memperkuat kerja sama militer dan diplomatik di kawasan. Di saat yang sama, Rusia dan negara-negara Eropa turut berupaya mempertegas posisi mereka.
ASEAN selama ini membangun sejumlah mekanisme pendukung kerja sama, antara lain ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Free Trade Area (AFTA), serta berbagai forum keamanan dan ekonomi. Dalam buku ASEAN’s Diplomatic and Security Culture (Haacke, 2013), mekanisme tersebut diposisikan untuk menjaga perdamaian sambil tetap menghormati kedaulatan negara anggota. Namun, ketika krisis besar muncul—misalnya sengketa di Laut Tiongkok Selatan atau konflik internal—ASEAN kerap dipersepsikan kurang responsif.
Dalam penilaian atas kerangka kerja ASEAN, terdapat sejumlah kelebihan yang masih diakui. Prinsip non-interference dinilai berkontribusi terhadap stabilitas kawasan, sementara musyawarah mufakat menjaga keharmonisan antarnegera anggota. ASEAN juga kerap dipandang memiliki keluwesan dalam menjaga keseimbangan relasi dengan kekuatan besar tanpa secara terbuka berpihak.
Meski begitu, kelemahan yang sering disorot meliputi lambannya respons terhadap krisis, kerentanan akibat perbedaan kepentingan dan tantangan internal di antara negara anggota, serta keterbatasan dalam merespons isu kontemporer seperti keamanan siber, perubahan iklim, dan pandemi.
Sejumlah pandangan menekankan bahwa adaptasi dan inovasi menjadi kunci agar ASEAN tetap relevan. Salah satu gagasan yang muncul adalah penyesuaian prinsip non-interference melalui mekanisme yang memungkinkan intervensi terbatas dalam kasus pelanggaran serius, tanpa menghapus fondasi utama ASEAN. Usulan lain mencakup penguatan kerja sama keamanan kolektif, termasuk kolaborasi militer terbatas, serta pembentukan institusi yang lebih tegas untuk menangani potensi konflik.
Selain itu, ASEAN juga didorong memperkuat pendekatan inovatif melalui dialog dan kerja sama di bidang non-konvensional, seperti keamanan siber, lingkungan hidup, dan kesehatan global. Langkah ini dipandang penting agar ASEAN tidak hanya bertumpu pada mekanisme tradisional, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan spektrum ancaman yang terus berkembang.
Di tengah meningkatnya turbulensi geopolitik, pertanyaan tentang relevansi kerangka ASEAN kembali mengemuka. Prinsip non-interference yang selama ini menjaga stabilitas dinilai tetap penting, tetapi juga menghadirkan dilema ketika kawasan menghadapi krisis yang menuntut ketegasan. Dengan tekanan dari rivalitas kekuatan besar dan tantangan lintas bidang yang kian kompleks, kebutuhan untuk membangun kebijakan yang lebih responsif menjadi salah satu isu sentral bagi masa depan ASEAN.

