Persaingan antara China dan Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir kian meningkat dan meluas melampaui sektor ekonomi. Rivalitas dua kekuatan besar ini juga merambah bidang teknologi strategis, mulai dari kecerdasan buatan (AI), semikonduktor, hingga blockchain dan kripto. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kedua negara, tetapi juga memengaruhi pasar global serta pelaku industri teknologi di berbagai wilayah.
Di ranah AI, kedua negara sama-sama berlomba membangun teknologi yang dipandang sebagai fondasi ekonomi digital masa depan. Amerika Serikat, yang ditopang perusahaan seperti Google, Microsoft, dan OpenAI, disebut memiliki keunggulan pada riset dasar dan pengembangan model AI generatif. Sementara itu, China memanfaatkan besarnya data domestik serta dukungan pemerintah untuk membangun sistem AI dalam skala luas.
Namun, perkembangan AI tidak terlepas dari komponen penting lain, yakni semikonduktor. Cip menjadi “otak” bagi berbagai teknologi canggih, termasuk AI. Amerika Serikat masih memegang dominasi pada desain cip serta ekosistem peralatan manufakturnya, dengan perusahaan seperti NVIDIA, AMD, dan Intel. Dalam rantai pasok global, peran pembuat alat litografi ASML (Belanda) juga disorot karena ekspornya disebut memerlukan izin dari AS, yang kemudian menjadi instrumen strategis untuk membatasi pertumbuhan AI China.
Di sisi lain, China melalui perusahaan seperti SMIC dan Huawei berupaya memperkuat kemampuan produksi cip secara mandiri, meski masih tertinggal secara teknis. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan akses terhadap teknologi canggih dan mesin manufaktur cip 3nm atau 5nm akibat sanksi dagang, sehingga memperlambat upaya mengejar ketertinggalan.
Ketegangan kian terasa dalam perang dagang yang berlangsung sejak era Presiden Donald Trump hingga berlanjut pada periode berikutnya. Pembatasan ekspor cip canggih dan komponen penting ke China, serta pelarangan sejumlah perusahaan teknologi China seperti Huawei dan ZTE dari pasar AS dan mitranya, disebut memperkuat polarisasi teknologi global.
China merespons dengan memperketat kontrol atas bahan baku penting, termasuk logam tanah jarang dan gallium yang digunakan dalam pembuatan cip. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap gangguan rantai pasok global, meningkatnya biaya produksi, dan potensi perlambatan inovasi lintas negara.
Dalam konteks yang lebih luas, ketegangan tersebut juga mendorong terbentuknya blok teknologi. Negara-negara sekutu AS cenderung mengikuti aturan ekspor, sementara China berupaya membangun aliansi teknologi dengan Rusia, Iran, dan negara berkembang lainnya.
Di tengah rivalitas itu, blockchain dan kripto turut menjadi arena persaingan. China sempat melarang aktivitas kripto seperti penambangan Bitcoin dan perdagangan aset digital, tetapi tetap aktif mengembangkan teknologi blockchain. Pemerintah China disebut memfokuskan blockchain untuk kebutuhan rantai pasok, keuangan terpusat, dan dokumen digital melalui strategi “Blockchain as National Infrastructure”.
Amerika Serikat, sebaliknya, dinilai lebih mendukung inovasi kripto berbasis swasta. Sejumlah perusahaan dan proyek seperti Coinbase, Ripple, dan Ethereum berkembang dalam iklim yang relatif lebih terbuka, meski belakangan menghadapi tekanan regulasi dari SEC dan lembaga lainnya.
Perbedaan pendekatan juga terlihat pada pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC). China disebut lebih maju melalui uji coba e-CNY di berbagai kota besar, sementara AS masih berada pada tahap eksplorasi konsep Digital Dollar melalui Federal Reserve. Persaingan ini dipandang penting karena blockchain berpotensi menjadi fondasi ekonomi digital, termasuk untuk pembayaran lintas negara dan tokenisasi aset global.
Ketegangan teknologi China-AS turut menciptakan ketidakpastian pasar yang signifikan. Investor dan perusahaan global menghadapi risiko geopolitik, fragmentasi pasar, serta kemungkinan perubahan regulasi yang terjadi secara mendadak. Di sektor kripto, sanksi terhadap entitas dari salah satu pihak dapat memengaruhi aliran modal dan inovasi, termasuk mendorong pergeseran pengguna ke solusi yang lebih terdesentralisasi atau, sebaliknya, menghambat adopsi di wilayah tertentu akibat kontrol yang ketat.
Dalam situasi tersebut, investor global disebut semakin berhati-hati menilai proyek kripto dengan mempertimbangkan latar belakang tim, negara asal, dan risiko politik. Pada saat yang sama, ketegangan ini juga mendorong sejumlah negara lain seperti Uni Emirat Arab, Singapura, dan Brasil untuk mempercepat adopsi teknologi blockchain demi memposisikan diri sebagai alternatif yang lebih netral di antara China dan AS.
Secara keseluruhan, persaingan teknologi antara China dan Amerika Serikat tidak semata soal dominasi pasar, tetapi juga menyangkut pengaruh geopolitik dan arah masa depan digital global. Dari AI, semikonduktor, hingga blockchain dan kripto, rivalitas ini menandai pergeseran kekuatan yang berpotensi memengaruhi lanskap teknologi serta ekonomi digital dunia dalam jangka panjang.

