BERITA TERKINI
Perjanjian Dagang RI–AS: 53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif Masuk

Perjanjian Dagang RI–AS: 53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif Masuk

JAKARTA — Diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menghasilkan pembebasan bea masuk bagi 173 pos tarif komoditas Indonesia di pasar Amerika Serikat. Kebijakan tarif 0 persen itu mencakup 53 kelompok komoditas pertanian dan turunannya.

Pembebasan tarif tersebut merupakan bagian dari skema perjanjian dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat. Kesepakatan itu tertuang dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebagai upaya penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, total terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri yang kini bebas bea masuk ke pasar AS. “Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen,” ujar Airlangga, Jumat (20/2/2026).

Dari sektor pertanian, komoditas yang masuk fasilitas tarif nol persen antara lain pisang, nanas, mangga, durian, pepaya, kopi, teh, serta rempah seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Selain itu, kakao dan produk turunannya, minyak sawit dan palm kernel oil, produk turunan kelapa sawit, olahan buah, pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium juga tercantum dalam daftar bebas tarif.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai capaian tersebut sebagai hasil negosiasi strategis yang berpihak pada kepentingan petani nasional. “Pembebasan tarif ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Produk pertanian kita kini punya akses lebih adil dan kompetitif ke pasar global,” kata Amran.

Menurut Amran, kebijakan tarif nol persen berpotensi meningkatkan daya saing harga produk Indonesia di Amerika Serikat sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas. “Dengan tarif nol persen, produk kita punya ruang bersaing lebih besar. Ini peluang untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan kualitas produk, pemenuhan standar ekspor, serta kesinambungan pasokan agar manfaat perjanjian dapat dirasakan optimal oleh pelaku usaha dan petani.