BERITA TERKINI
Perang Dagang AS–Tiongkok Memanas: Dampak ke Ekonomi dan Keamanan, serta Opsi Strategis Indonesia

Perang Dagang AS–Tiongkok Memanas: Dampak ke Ekonomi dan Keamanan, serta Opsi Strategis Indonesia

Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok kembali menjadi sumber ketidakpastian global. Ketegangan ini tidak hanya menyangkut tarif, tetapi juga kompetisi strategis yang merambah dimensi ekonomi, teknologi, dan geopolitik. Bagi Indonesia—yang memiliki hubungan dagang penting dengan kedua negara—situasi tersebut menghadirkan risiko sekaligus peluang yang perlu dibaca secara cermat agar tidak terseret kepentingan kekuatan besar.

Konflik tarif AS–Tiongkok mulai memanas sejak 2018, ketika AS menerapkan tarif tinggi terhadap lebih dari USD 550 miliar produk Tiongkok. Tiongkok membalas dengan tarif terhadap lebih dari USD 185 miliar produk AS. Dampaknya meluas ke negara-negara mitra dagang. Pada 2025, tensi kembali meningkat setelah kebijakan tarif tinggi dari pemerintahan Presiden Donald Trump, termasuk tarif tambahan 32% terhadap produk Tiongkok dan rencana tarif 10–20% untuk semua impor, yang memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas perdagangan internasional.

Bagi Indonesia, dampak perang dagang terasa pada beberapa sektor sekaligus. Dari sisi geopolitik dan ketahanan ekonomi, gangguan rantai pasok global berpotensi menekan permintaan ekspor Indonesia, terutama karena ketergantungan pada ekspor bahan baku ke Tiongkok dan AS. Pelemahan ekonomi kedua negara juga dapat menurunkan harga komoditas global, yang berpengaruh pada penerimaan nasional. Di sisi stabilitas kawasan, meningkatnya aktivitas militer di Laut China Selatan mendorong Indonesia—meski bukan pihak dalam klaim wilayah—untuk memperkuat postur pertahanan maritim, khususnya di Natuna, guna menjaga kedaulatan dan keamanan jalur pelayaran.

Dalam aspek investasi dan keamanan teknologi, pembatasan teknologi AS terhadap Tiongkok membuka peluang relokasi industri ke negara lain, termasuk Indonesia. Namun, situasi ini juga membawa risiko, terutama terkait potensi infiltrasi teknologi sensitif dari kedua kubu yang dapat berdampak pada keamanan siber nasional.

Data perdagangan menunjukkan dampak yang beragam. Nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok pada 2019 tercatat USD 25,85 miliar, turun 2,6% dibanding 2018. Sementara itu, ekspor ke AS justru naik menjadi USD 18,64 miliar pada 2019, meningkat 4,5% dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dikaitkan dengan substitusi produk Tiongkok yang dikenai tarif di pasar AS.

Namun, peluang di sektor perdagangan tidak selalu diikuti oleh arus investasi yang sepadan. Pada 2020, dari 33 perusahaan besar yang merelokasi basis produksi, hanya tujuh yang memilih Indonesia, sementara 19 perusahaan memilih Vietnam. Di sisi lain, penurunan harga komoditas turut menekan kinerja ekspor Indonesia. Harga batu bara misalnya, turun dari USD 101 per ton pada 2018 menjadi USD 69 per ton pada 2019, memukul pendapatan ekspor yang bergantung pada komoditas energi. Dalam gambaran makro, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 tercatat 5,02%, melambat dibanding 5,17% pada 2018, dengan salah satu faktor berupa ketidakpastian global akibat tensi AS–Tiongkok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tarif AS berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3–0,5 poin persentase. Target pertumbuhan 5,2% dinilai terancam tidak tercapai akibat tekanan eksternal. Di sisi perdagangan, pada 2024 Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 16,8 miliar dengan AS, dengan ekspor utama meliputi elektronik, pakaian, dan alas kaki. Tarif baru dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ketegangan global juga disebut mendorong depresiasi rupiah hingga 10–11%, yang meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi serta menekan sektor manufaktur domestik.

Meski penuh risiko, perang dagang juga membuka peluang strategis. Relokasi industri dari Tiongkok untuk menghindari tarif AS dapat menjadi pintu masuk investasi baru, terutama di sektor manufaktur seperti elektronik dan otomotif, dengan catatan reformasi birokrasi dan regulasi dipercepat. Pemerintah juga mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada AS dan Tiongkok, termasuk memperluas akses pasar ke Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika.

Ketegangan di bidang semikonduktor dan kecerdasan buatan (AI) dinilai membuka ruang bagi Indonesia untuk membangun kemitraan strategis non-blok dalam riset dan pengembangan, termasuk teknologi pertahanan, guna meningkatkan daya saing teknologi nasional. Seiring upaya membuka pasar non-tradisional, ekspor non-tradisional Indonesia tercatat naik 7,1% pada 2021. Pada periode yang sama, ekspor produk elektronik Indonesia ke AS meningkat 23,5%, mencerminkan peluang pengembangan industri substitusi impor.

Indonesia juga berpeluang memperkuat posisinya sebagai penghubung produksi kawasan apabila mampu memperbaiki efisiensi logistik. Biaya logistik Indonesia disebut masih sekitar 23% dari PDB, lebih tinggi dibanding Vietnam (15%) dan Malaysia (13%). Sejak 2019, Indonesia tercatat menerima relokasi investasi dari 58 perusahaan senilai USD 14,7 miliar, terutama di sektor semikonduktor dan panel surya. Pemerintah menawarkan insentif fiskal, termasuk pembebasan pajak hingga 20 tahun dan pengurangan pajak untuk litbang hingga 300%, untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Di tengah peluang tersebut, sejumlah tantangan dinilai perlu diantisipasi. Indonesia dituntut menjaga posisi netral namun aktif, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, agar tidak terjebak dalam blok kekuatan tertentu. Ketergantungan pada input industri dari Tiongkok juga menjadi kerentanan. Lebih dari 70% bahan baku industri elektronik Indonesia masih bergantung pada Tiongkok, sehingga eskalasi konflik dapat mengganggu rantai pasok.

Iklim investasi juga menjadi pekerjaan rumah. Indeks kemudahan berbisnis Indonesia berada di peringkat 73 dunia pada 2020, tertinggal dibanding Vietnam (70) dan Thailand (21), yang membuat Indonesia harus bersaing ketat dengan negara ASEAN lain dalam menarik investasi. Selain itu, fragmentasi rantai pasok global dapat memaksa penyesuaian strategi perdagangan dan produksi agar tetap kompetitif.

Di ranah keamanan, meningkatnya ketegangan AS–Tiongkok turut memicu peningkatan aktivitas militer di Laut China Selatan. Indonesia dipandang perlu meningkatkan kesiapsiagaan di Natuna. Data Kementerian Pertahanan menunjukkan alokasi anggaran penguatan pertahanan maritim meningkat 21% pada 2023 untuk mendukung modernisasi radar dan kapal patroli.

Sejumlah solusi strategis yang disorot mencakup pendekatan whole of government karena isu perang dagang bersifat lintas sektoral. Koordinasi antarkementerian—termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan BKPM—dinilai diperlukan untuk menyusun kebijakan terpadu dan responsif. Penguatan ketahanan ekonomi nasional juga ditekankan melalui pembangunan industri dalam negeri, digitalisasi UMKM, serta hilirisasi sumber daya alam.

Pemerintah juga didorong menyusun “National Supply Chain Resilience Roadmap” untuk memperkuat ketahanan logistik dan produksi strategis, khususnya di sektor pertahanan, energi, dan pangan. Langkah lain yang disebut meliputi harmonisasi regulasi investasi pusat-daerah, penyediaan zona industri berbasis kebutuhan sektor berteknologi tinggi, serta pemangkasan waktu perizinan dari rata-rata 18 hari menjadi kurang dari tujuh hari. Perbaikan infrastruktur, penyederhanaan perizinan, dan peningkatan iklim investasi dipandang krusial untuk menarik investor.

Di bidang pertahanan, peningkatan postur TNI di wilayah perbatasan strategis seperti Natuna disebut perlu dilakukan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan, penempatan pasukan, dan penguatan radar untuk mengantisipasi dampak rambatan ketegangan AS–Tiongkok. Integrasi perencanaan ekonomi-pertahanan dalam RPJMN, termasuk pengembangan industri pertahanan berbasis teknologi dual-use dan peningkatan kapasitas TNI AL untuk menjaga kehadiran di jalur strategis Selat Malaka dan Natuna, juga menjadi bagian dari opsi kebijakan yang disorot.

Selain itu, diplomasi ekonomi proaktif dinilai penting, termasuk negosiasi bilateral dengan AS untuk memperoleh pengecualian tarif serta memperkuat kerja sama ekonomi dengan mitra lain guna memperluas pilihan pasar dan investasi.

Secara keseluruhan, perang dagang AS–Tiongkok dipandang sebagai refleksi pergeseran tatanan global yang menuntut kesiapan strategi dari negara-negara berkembang. Indonesia menghadapi tantangan ekonomi, geopolitik, dan keamanan, tetapi juga memiliki peluang untuk menarik investasi, mendiversifikasi pasar ekspor, serta memperkuat industri dalam negeri. Reformasi struktural, koordinasi lintas sektor, dan konsistensi menjaga prinsip bebas-aktif disebut sebagai kunci agar Indonesia dapat menjaga kedaulatan sekaligus meningkatkan daya saing di tengah ketidakpastian global.