BERITA TERKINI
Pemkab Jepara Lanjutkan Upaya Pengajuan Seni Ukir Jepara ke UNESCO Lewat Diplomasi Budaya di Bosnia

Pemkab Jepara Lanjutkan Upaya Pengajuan Seni Ukir Jepara ke UNESCO Lewat Diplomasi Budaya di Bosnia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melanjutkan langkah strategis untuk mengajukan Seni Ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Upaya ini dilakukan melalui kunjungan resmi delegasi Indonesia ke Bosnia dan Herzegovina pada 17–18 Februari 2026.

Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dan didampingi Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina Manahan Sitompul. Dari Jepara, hadir Asisten III Sekda Jepara Florentina Budi Kurniawati serta Ketua Paguyuban Seni Ukir Jepara Sutrisno.

Pada 18 Februari 2026, delegasi diterima pimpinan parlemen Bosnia dan Herzegovina di Sarajevo. Pertemuan berlangsung di Kantor Parliamentary Assembly of Bosnia and Herzegovina.

Ketua House of Representatives Marinko Čavara menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan membantu proses lanjutan terkait pengajuan ICH UNESCO untuk seni ukir Jepara. Florentina menyebut dukungan parlemen Bosnia penting karena mereka siap membantu proses persetujuan dengan pihak terkait di negara tersebut.

KBRI Sarajevo disebut akan berkoordinasi dengan parlemen setempat terkait penyampaian surat dukungan yang dibutuhkan. Parlemen Bosnia juga menyampaikan rencana kunjungan balasan ke Indonesia pada April 2026, yang merupakan penjadwalan ulang dari agenda yang sempat tertunda pada Desember 2025.

Sehari sebelumnya, delegasi bertemu Pemerintah Kota Konjic. Dalam pertemuan itu, pemerintah kota menyatakan belum dapat memberikan persetujuan terhadap pengajuan ekstensi ICH dari Indonesia. Pemerintah Kota Konjic menegaskan kewenangan berada pada pemerintah daerah, sejalan dengan sistem pemerintahan Bosnia dan Herzegovina yang memberi otonomi kuat kepada pemerintah kota.

Delegasi juga berdialog dengan komunitas pengukir keluarga Niksic di Zanat Museum, Konjic. Pertemuan berlangsung terbuka dan membahas mekanisme ekstensi UNESCO. Florentina menjelaskan bahwa ekstensi bersifat kolaboratif dan tidak menghapus atau merugikan status inskripsi Konjic yang sudah ada.

Keluarga Niksic menyatakan akan mempelajari dokumen teknis yang disampaikan. Mereka juga berencana berkoordinasi dengan konsultan yang sebelumnya terlibat dalam proses inskripsi ICH Konjic sebelum menyampaikan sikap resmi.

Rangkaian kunjungan turut mencakup peninjauan Masjid Istiqlal Sarajevo. Mimbar dan pintu utama masjid tersebut merupakan karya pengrajin Jepara yang diberikan Presiden ke-3 RI B. J. Habibie pada 2001.

Langkah diplomasi budaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Jepara untuk memperkuat posisi Seni Ukir Jepara di tingkat internasional. Dukungan parlemen Bosnia diharapkan dapat memperlancar proses pengajuan ekstensi Warisan Budaya Takbenda UNESCO sekaligus mempererat kerja sama budaya Indonesia dengan Bosnia dan Herzegovina.