BERITA TERKINI
Pemerintah Tegaskan Indonesia Tak Perlu Pinjaman IMF di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Tegaskan Indonesia Tak Perlu Pinjaman IMF di Tengah Gejolak Global

Konflik berkepanjangan di Timur Tengah mengguncang perekonomian dunia dan mendorong sejumlah negara mencari dukungan pembiayaan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Namun, Pemerintah menegaskan Indonesia tidak memerlukan pinjaman IMF karena kondisi fiskal dinilai masih cukup kuat.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Managing Director IMF Kristalina Georgieva di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menanyakan kemungkinan adanya kebijakan khusus IMF untuk membantu negara-negara menghadapi ketidakpastian global.

Menurut Purbaya, Kristalina menyampaikan IMF tidak memiliki otoritas untuk mengeluarkan kebijakan khusus tersebut. Meski begitu, IMF tetap menyediakan dana bantuan bagi negara yang membutuhkan. Saat ini, disebutkan ada 12 negara yang memerlukan pinjaman baru untuk meredam kenaikan harga energi serta gangguan rantai pasok global.

Terkait posisi Indonesia, Purbaya menegaskan pemerintah tidak membutuhkan fasilitas pinjaman tersebut. Ia menyebut Indonesia masih memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun.

“Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan. Karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalan yang cukup besar, yaitu Rp 420 triliun,” kata Purbaya.

Purbaya juga mengatakan, kondisi ini membuat IMF mempertanyakan daya tahan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Ia menjelaskan pemerintah telah mengubah kebijakan sejak akhir tahun lalu dan dampaknya mulai terlihat, sehingga ekonomi mengalami percepatan ketika terjadi guncangan dari tingginya harga minyak. Ia menyebut percepatan tersebut terjadi di bawah orkestrasi Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Kristalina Georgieva menyatakan dampak perang di Timur Tengah berpotensi memicu kebutuhan pinjaman baru sebesar 20 miliar hingga 50 miliar dolar AS, mencakup pinjaman baru maupun tambahan dari program yang sudah berjalan. Ia juga menyebut beberapa negara Afrika sub-Sahara telah meminta bantuan, namun tidak merinci negara-negara dimaksud.

Kepala Strategi IMF Christian Mummsen menambahkan, estimasi kebutuhan pinjaman tersebut masih bersifat sementara dan dapat meningkat seiring perkembangan situasi. IMF juga menilai dampak perang tidak akan mereda dalam waktu dekat, bahkan jika konflik berakhir cepat, salah satunya karena terganggunya jalur distribusi energi akibat penutupan Selat Hormuz.

“Kita perlu bersiap bahwa dampak gangguan pasokan dalam beberapa minggu mendatang akan lebih dalam,” kata Mummsen.

Dalam proyeksinya, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 berada di level 3,1 persen, turun 0,2 poin persentase dari perkiraan sebelumnya. Inflasi global diperkirakan meningkat menjadi 4,4 persen. Dalam skenario yang lebih parah, jika konflik AS-Iran berlangsung lama, IMF memperkirakan harga minyak dunia dan gas alam dapat mencapai rata-rata 100 dolar AS per barel, yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,5 persen.

“Dalam skenario terburuknya, konflik yang lebih dalam dan lama bisa membuat pertumbuhan ekonomi global turun menjadi 2 persen hingga ke ambang resesi global,” ujar Mummsen.

Menanggapi pernyataan pemerintah soal tidak perlunya bantuan IMF, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai sikap tersebut tepat. Ia menyebut keberadaan SAL memberi lapisan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi global, termasuk tekanan dari harga minyak, nilai tukar, maupun penerimaan negara.

“Artinya, ketika ada tekanan dari harga minyak, nilai tukar, atau penerimaan negara, Pemerintah tidak langsung berada dalam posisi terjepit, karena masih punya cadangan,” ujarnya.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan SAL bersifat terbatas dan akan berkurang ketika digunakan. Jika tekanan berlangsung lama atau datang dari banyak sisi sekaligus, cadangan tersebut berpotensi cepat menipis. Karena itu, ia menilai SAL lebih tepat diposisikan sebagai ruang waktu tambahan, bukan perlindungan permanen.

Ia menekankan perlunya penggunaan SAL secara selektif untuk meredam tekanan jangka pendek, sambil pemerintah memperkuat kondisi dari dalam. Menurutnya, efisiensi belanja perlu dilakukan lebih tegas dan terarah agar belanja negara benar-benar berdampak, termasuk membuka ruang untuk merasionalisasi desain, skala, maupun waktu pelaksanaan program strategis.

“Ini bukan soal memangkas secara membabi buta, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja lebih optimal di tengah ruang fiskal yang terbatas,” kata Yusuf.