BOGOR — Pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah tekanan ekonomi global dan domestik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan prioritas menjaga daya beli masyarakat dalam situasi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
Kebijakan itu disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekonomi rakyat kecil.
Dalam konteks nasional, keputusan menahan harga BBM dipandang sebagai langkah strategis untuk meredam potensi gejolak sosial dan ekonomi. Stabilitas harga energi dinilai berperan dalam menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus memberi kepastian bagi sektor usaha, terutama pelaku UMKM dan transportasi.
Sekretaris Jenderal DPP Permas Nusantara, Arief Budiman, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, keputusan tidak menaikkan harga BBM tidak hanya terkait aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Menahan harga BBM di kondisi seperti sekarang adalah langkah yang tidak mudah, namun sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan daya tahan masyarakat,” ujar Arief dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2026).
Pandangan serupa disampaikan Ketua DPD Permas Nusantara Jakarta, Andy Sulistiawan. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan sektor produktif di daerah karena membantu pelaku usaha menjaga biaya operasional tetap terkendali, sehingga aktivitas ekonomi di tingkat bawah dapat berjalan tanpa tekanan tambahan.
Lebih lanjut, kebijakan menahan kenaikan BBM juga dipandang mencerminkan pendekatan kehati-hatian dalam pengelolaan kebijakan publik. Di tengah fluktuasi harga energi global dan tekanan fiskal, langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas nasional, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan negara di tengah situasi yang menantang.