BERITA TERKINI
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Pemerintah memperkuat langkah percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika global. Salah satu langkahnya dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Satgas tersebut mendapat mandat untuk mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif, termasuk melalui penguatan monitoring dan evaluasi, serta penyusunan terobosan kebijakan strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pada rapat perdana Satgas dibahas langkah antisipatif terhadap dinamika global, termasuk potensi dampak gejolak di kawasan Selat Hormuz. Pemerintah, kata dia, memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga, dengan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia yang disebut relatif kecil, yakni sekitar 20%, serta pasokan yang terdiversifikasi dari sejumlah kawasan seperti Afrika dan Amerika.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan stabilitas pasokan gas dan pupuk berada dalam kondisi aman, seiring Indonesia yang masih mencatatkan surplus produksi pupuk.

Di sektor pangan dan industri turunannya seperti plastik serta kemasan, pemerintah menyoroti kendala pasokan nafta yang berdampak pada kemampuan pabrik refinery dalam memenuhi kebutuhan packaging dalam negeri. Untuk jangka pendek, pemerintah memutuskan nafta dapat disubstitusi dengan LPG. Karena itu, bea masuk LPG yang biasanya 5% ditetapkan menjadi 0% khusus untuk kebutuhan industri, agar kekurangan nafta dapat ditopang oleh LPG.

Di sisi perizinan, pemerintah akan mempercepat proses melalui penyederhanaan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) dengan penerapan Service Level Agreement (SLA). Dengan skema ini, permohonan yang tidak terselesaikan dalam batas waktu tertentu dapat diproses lebih lanjut untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Pemerintah juga memperbaiki proses Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui sistem pelacakan (track and trace) yang transparan dengan batas waktu yang jelas. Percepatan turut dilakukan pada perizinan sektor konstruksi dan usaha, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama untuk mendukung UMKM dan program prioritas pemerintah.

Airlangga menambahkan, koordinasi lintas instansi diperkuat dan mekanisme pengaduan serta penanganan langsung (troubleshooting) disiapkan untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Terkait strategi perluasan pasar, pemerintah memandang keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum internasional sebagai langkah untuk memperluas dan menyeimbangkan pasar global. Airlangga menyinggung BRICS yang disebut memiliki total produk domestik bruto sekitar USD77 triliun dan kontribusi terhadap perdagangan global sekitar 40%, sehingga dinilai menjadi sumber permintaan yang signifikan.

Selain itu, pemerintah menilai penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) sebagai tonggak penting dalam memperluas akses pasar ekspor. Dengan cakupan 27 negara dan nilai pasar sekitar USD21 triliun, kerja sama itu disebut membuka peluang masuknya produk Indonesia ke pasar berpendapatan tinggi dengan tarif bea masuk 0% setelah ratifikasi selesai. Pemerintah menargetkan implementasi efektif perjanjian tersebut dapat dimulai pada awal 2027.

Dalam bidang investasi, pemerintah mempersiapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Financial Center sebagai alternatif destinasi investasi global di tengah ketidakpastian ekonomi internasional. Sejumlah kebutuhan pendukung, termasuk penguatan kelembagaan dan skema Indonesia Financial Center, disebut tengah disiapkan agar lebih kompetitif.

Pemerintah juga mendorong peningkatan investasi pusat data (data center) seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Indonesia dinilai memiliki keunggulan strategis berupa populasi besar serta dukungan infrastruktur konektivitas melalui titik pendaratan kabel optik internasional di Batam dan Bitung, yang membuat Indonesia dipandang potensial untuk pengembangan pusat data berskala besar bagi kebutuhan domestik maupun regional.

Airlangga mengatakan pemerintah terus mendorong peran aktif sektor swasta melalui berbagai stimulus dan kemudahan investasi, termasuk pengembangan KEK yang siap pakai (plug and play). Dengan dukungan proyek strategis nasional dan meningkatnya komitmen investasi, pemerintah menyatakan optimistis kolaborasi dengan dunia usaha dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Sebagai Pemerintah dan dengan arahan Presiden, kita harus terus optimis menghadapi berbagai ketidakpastian. Karena dengan optimisme itu kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Airlangga.