Pemerintah memperkuat upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang terintegrasi dan adaptif terhadap dinamika global. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah.
Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini mendapat mandat untuk mempercepat implementasi program prioritas secara kolaboratif lintas sektor, termasuk melalui penguatan monitoring, evaluasi, serta perumusan kebijakan strategis.
Dalam rapat perdana, satgas turut membahas langkah antisipatif terhadap dinamika global, termasuk potensi dampak gejolak di kawasan Selat Hormuz. Pemerintah menyatakan ketahanan energi nasional tetap terjaga, dengan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) sekitar 20% serta sumber pasokan yang telah terdiversifikasi dari berbagai kawasan dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah juga mengambil langkah cepat untuk mengatasi kendala pasokan bahan baku industri, terutama nafta yang digunakan untuk kebutuhan packaging. Untuk jangka pendek, nafta dapat disubstitusi dengan LPG.
“Untuk jangka pendek, nafta tersebut dapat disubstitusi oleh LPG. Oleh karena itu tadi diputuskan bahwa bea masuk LPG yang biasanya 5% khusus untuk industri kita 0% kan, sehingga diharapkan kekurangan nafta bisa diganjel oleh LPG,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/5).
Di sisi reformasi perizinan, pemerintah mempercepat penyederhanaan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) melalui penerapan Service Level Agreement (SLA). Melalui skema ini, permohonan yang tidak diproses dalam batas waktu tertentu dapat langsung dilanjutkan untuk memberi kepastian bagi pelaku usaha.
Pemerintah juga melakukan perbaikan pada sistem Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan penerapan sistem pelacakan yang transparan dan memiliki batas waktu yang jelas. Sementara di sektor konstruksi, percepatan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) turut didorong, terutama untuk mendukung UMKM dan proyek prioritas pemerintah.
Pada tataran global, pemerintah memandang keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional seperti BRICS sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar. BRICS disebut berkontribusi sekitar 40% terhadap perdagangan global dan dinilai menjadi sumber permintaan yang signifikan bagi Indonesia.
Selain itu, pemerintah menyoroti pentingnya penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement sebagai upaya membuka akses pasar ekspor ke 27 negara Uni Eropa. Pemerintah menargetkan implementasi efektif perjanjian tersebut dapat dimulai pada awal 2027 setelah proses ratifikasi rampung.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Financial Center sebagai alternatif destinasi investasi global. Di sektor ekonomi digital, investasi pusat data (data center) terus didorong seiring meningkatnya kebutuhan teknologi kecerdasan buatan (AI), dengan dukungan posisi strategis Indonesia yang ditopang infrastruktur kabel optik internasional.