Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian perekonomian global yang masih dipengaruhi dinamika geopolitik. Penilaian ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa RDK menilai kondisi stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meski situasi global masih bergerak dinamis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (5/5/2026).
Menurut Friderica, sepanjang April 2026 perekonomian global masih menghadapi dinamika signifikan, terutama karena ketegangan geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Meski telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, OJK menilai risiko terhadap stabilitas ekonomi global masih tinggi.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah berlanjutnya penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz. Friderica menyebutkan, Selat Hormuz masih mengalami blokade dari pihak-pihak yang berkonflik sehingga gangguan distribusi energi global belum sepenuhnya pulih. Kondisi itu, menurutnya, turut mendorong harga minyak bertahan pada level tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica juga merujuk laporan International Monetary Fund (IMF) melalui World Economic Outlook April 2026. IMF disebut memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1% pada 2026 serta menilai risiko stagflasi meningkat. Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok disebut menjadi faktor risiko yang dapat melemahkan pertumbuhan ke depan.