BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda.

Menurut Friderica, kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel belum sepenuhnya menenangkan pasar. Ia menyoroti masih berlanjutnya penutupan Selat Hormuz yang membuat gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil.

“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut. Gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April OJK yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2026).

Dari sisi prospek ekonomi global, Friderica menyampaikan Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,1 persen pada 2026. Ia juga menyebut risiko stagflasi meningkat seiring menguatnya tekanan inflasi global.

“Tekanan inflasi meningkat dipicu harga barang dan energi global. Federal Reserve memutuskan menahan suku bunga acuan pada akhir April 2026,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, ekonomi Tiongkok dilaporkan tumbuh di atas lima persen pada kuartal pertama 2026, ditopang oleh kinerja ekspor dan sektor manufaktur. Sementara itu, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan, dengan dukungan belanja pemerintah, penjualan ritel, serta kepercayaan konsumen yang tetap tinggi.

Meski stabilitas dinilai terjaga, OJK menyatakan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. Ketidakpastian terkait konflik Iran dan Amerika Serikat menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan.

Di sektor perbankan, OJK menilai kinerja industri hingga Maret 2026 masih menunjukkan ketahanan yang solid, meski mulai terlihat tanda normalisasi pada sejumlah indikator utama. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan fungsi intermediasi perbankan tetap tumbuh positif.

Penyaluran kredit per Maret 2026 mencapai Rp8.659 triliun atau tumbuh 9,49 persen secara tahunan. Angka ini meningkat dibanding Februari 2026 yang tercatat 9,37 persen secara tahunan.

“Kredit investasi tumbuh tertinggi 20,85 persen, diikuti kredit korporasi 12,8 persen. Kredit UMKM mulai membaik dengan tumbuh 0,12 persen setelah sebelumnya terkontraksi,” ujar Dian.

Berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan paling tinggi dengan laju 13,66 persen secara tahunan.

Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit. DPK meningkat 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun hingga Maret 2026. OJK menilai pertumbuhan tersebut didorong kenaikan giro sebesar 21,37 persen secara tahunan, sementara deposito tumbuh 11,31 persen dan tabungan meningkat 8,30 persen.