Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepastian bagi sektor swasta serta memperkuat iklim investasi. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting agar kegiatan usaha dan investasi dapat berjalan stabil hingga ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Sespim Lemdiklat Polri, Bandung, Selasa (28/4). Ia menilai ketidakpastian ekonomi global merupakan dinamika yang terus terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, kebijakan ekonomi nasional perlu dirancang dengan tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
Purbaya menjelaskan struktur ekonomi Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan. Untuk mendukung kelancaran aktivitas dunia usaha, pemerintah terus melakukan langkah debottlenecking melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) guna mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan Satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Dari sisi kebijakan fiskal, Purbaya menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik. Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara, bukan menaikkan tarif pajak.
Ia juga menekankan peran aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian bagi pelaku usaha. Purbaya menyebut, jika terdapat hambatan dalam bisnis atau investasi, hal tersebut dapat dilaporkan agar segera ditindaklanjuti.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” katanya.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum, pemerintah berharap iklim usaha tetap kondusif, kepercayaan investor terjaga, serta stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan di tengah dinamika global.