Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mendesak para pemimpin negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mempercepat penerapan kode etik (code of conduct) di Laut China Selatan. Seruan itu disampaikan Marcos dalam KTT ASEAN ke-46 yang digelar di Malaysia.
Marcos menekankan perlunya percepatan adopsi kode etik yang mengikat secara hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga hak-hak maritim, mendorong stabilitas, serta mencegah kesalahan perhitungan di laut.
Kode etik yang dibahas merupakan hasil perundingan ASEAN dan China yang telah berlangsung sejak 2002. Dokumen ini ditujukan untuk meredakan ketegangan di Laut China Selatan—wilayah yang menjadi sengketa—melalui penetapan pedoman perilaku maritim serta mekanisme pengelolaan krisis.
Namun, proses negosiasi disebut kerap terhenti dalam beberapa periode, seiring berlanjutnya ketegangan terkait sengketa wilayah dan perbedaan kepentingan nasional.
Dalam konteks sengketa tersebut, pada 2016 pengadilan arbitrase internasional di Den Haag, Belanda, memihak Filipina dalam perkara maritim melawan China. Pengadilan menyimpulkan klaim China tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, meski China menolak putusan tersebut.
Sejumlah negara anggota ASEAN, termasuk Filipina, memiliki klaim wilayah yang tumpang tindih dengan China di kawasan Laut China Selatan.

