BERITA TERKINI
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta. Alex wafat pada usia 76 tahun setelah menjalani perawatan.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi juru bicara keluarga, Okta Alfarisi. “Innalilahi wa inna ilaihi rojiun telah meninggal dunia Bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” ujar Okta.

Okta menyampaikan, keluarga masih berada di Jakarta untuk mengurus kepulangan jenazah. Rencananya, jenazah akan dibawa ke Palembang untuk disemayamkan di rumah duka. “Saat ini kami sedang mengurus kepulangan jenazah almarhum ke Palembang dan dikabarkan dimana akan dikebumikannya,” katanya.

Kondisi kesehatan Alex diketahui menurun sejak Jumat (20/2/2026) dan sempat dibawa ke RS Siloam Palembang. Karena peralatan medis dinilai kurang memadai, ia kemudian dirujuk ke RS Siloam di Jakarta.

Sebelum meninggal, Alex Noerdin berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Ia sempat dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Kelas 1A Palembang pada Senin (23/2/2026), namun persidangan ditunda karena kondisinya disebut kritis.

Selain perkara Pasar Cinde, Alex juga tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara terkait dua kasus korupsi sebelumnya, yakni pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi PDPDE Sumsel.

Alex Noerdin memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan dan pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang. Karier politiknya menanjak saat terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin pada 2002 dari Partai Golkar dan kembali memimpin untuk periode 2007-2012.

Pada 2008, ia mengikuti pemilihan Gubernur Sumatera Selatan dan terpilih menjabat hingga 2013. Setelah itu, Alex terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Sumatera Selatan II dengan perolehan 145.622 suara. Ia juga sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR, namun hanya berada di parlemen hingga 16 September 2021.