BERITA TERKINI
Krisis Geopolitik dan Energi Memanas, Indonesia Dihadapkan pada Ujian Ketahanan Pasokan

Krisis Geopolitik dan Energi Memanas, Indonesia Dihadapkan pada Ujian Ketahanan Pasokan

Ketegangan geopolitik global dinilai kian menguat dan bergerak menuju fase yang lebih intens serta berpotensi sistemik. Rivalitas antarnegara besar, konflik bersenjata, hingga disrupsi jalur perdagangan strategis membentuk situasi dunia yang disebut lebih tidak stabil dibandingkan satu dekade terakhir.

Sejumlah faktor yang disorot antara lain perang Rusia–Ukraina yang belum sepenuhnya mereda, eskalasi konflik di Timur Tengah, serta rivalitas geopolitik Amerika Serikat dan Tiongkok. Dinamika ini disebut mendorong konfigurasi kekuatan global yang semakin terbelah dan sulit diprediksi.

Dalam konteks tersebut, keterkaitan geopolitik dan keamanan energi dinilai makin kuat. Sejumlah kajian yang dikutip menyebut peningkatan risiko geopolitik dapat mendorong ketidakpastian energi global, yang kemudian berdampak pada fluktuasi harga energi dan stabilitas ekonomi. Laporan International Energy Agency (IEA) tahun 2025 juga menegaskan energi semakin berada di pusat ketegangan geopolitik global dan menjadi faktor strategis dalam arah kebijakan ekonomi serta hubungan internasional.

Polarisasi global dan gangguan jalur energi

Polarisasi global disebut tidak lagi semata perbedaan ideologi, melainkan perebutan pengaruh ekonomi, teknologi, dan kontrol atas sumber daya strategis—terutama energi. Konflik Rusia–Ukraina memperdalam jarak antara blok Barat dan Rusia, sementara negara seperti Tiongkok dan India mengambil posisi yang lebih fleksibel untuk menjaga kepentingan energi dan ekonomi.

Perkembangan paling signifikan, menurut tulisan tersebut, terjadi di Timur Tengah pada 2026. Kawasan itu kembali menjadi pusat krisis global setelah pecahnya konflik berskala besar yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan sekutunya. Dampak paling krusial disebut terjadi pada Selat Hormuz, jalur perdagangan vital yang sebelumnya dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia.

Sejak akhir Februari 2026, Selat Hormuz dilaporkan mengalami gangguan ekstrem hingga nyaris terhenti, dengan lebih dari 90% aktivitas pengiriman energi global terdampak. Gangguan ini disebut bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga diperparah risiko keamanan maritim seperti serangan drone dan rudal, serta praktik manipulasi sistem navigasi kapal. Akibatnya, biaya logistik energi dan premi risiko pengiriman meningkat tajam. Dalam beberapa kasus, akses jalur energi bahkan dilaporkan mulai dibatasi hanya untuk mitra geopolitik tertentu.

Lonjakan harga dan efek berantai ke industri serta pangan

Krisis energi yang terjadi digambarkan sebagai kombinasi gangguan pasokan ekstrem dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Penutupan atau pembatasan jalur distribusi energi utama disebut memicu lonjakan harga minyak melampaui USD 100 per barel, bahkan sempat menembus lebih dari USD 120 pada beberapa periode konflik.

Dampaknya dinilai meluas ke luar sektor energi. Gangguan pasokan gas, pupuk, hingga helium disebut menunjukkan krisis energi menjalar ke sektor industri dan pangan global. Kondisi ini meningkatkan risiko inflasi global, menekan pertumbuhan ekonomi, dan membuka potensi stagflasi di sejumlah negara.

Negara berkembang disebut menjadi kelompok paling rentan karena ketergantungan tinggi pada impor energi. Kenaikan harga energi mendorong biaya produksi, memicu kenaikan harga barang dan jasa, serta menekan daya beli. Dalam beberapa kasus, situasi ini dipandang dapat berujung pada instabilitas sosial dan politik.

Di sisi lain, krisis juga disebut mendorong percepatan transisi energi global. Negara-negara dinilai semakin menekankan diversifikasi energi, efisiensi konsumsi, dan pengembangan energi terbarukan sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak geopolitik.

Dilema Indonesia: peluang sumber daya, lemah di impor minyak

Indonesia disebut berada dalam posisi dilematis. Kekayaan sumber daya seperti batu bara dan nikel dipandang memberi peluang strategis di tengah krisis, namun ketergantungan pada impor minyak masih menjadi titik lemah utama.

Lonjakan harga minyak global dinilai langsung menambah tekanan pada anggaran negara, terutama melalui subsidi energi. Selain itu, gangguan jalur distribusi global—seperti di Selat Hormuz—dipandang menjadi ancaman bagi ketahanan energi nasional karena sebagian impor energi Indonesia masih bergantung pada jalur tersebut.

Meski demikian, situasi ini juga dinilai membuka peluang memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global, khususnya melalui hilirisasi nikel untuk industri baterai kendaraan listrik. Dorongan pemerintah pada hilirisasi dan pengembangan energi terbarukan disebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Strategi yang dinilai perlu ditempuh

Untuk menghadapi dinamika global yang semakin tidak stabil, Indonesia dinilai perlu mengadopsi strategi yang adaptif dan terintegrasi. Diversifikasi sumber energi disebut menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Penguatan infrastruktur energi—termasuk pembangunan kilang dan jaringan distribusi—juga dipandang sebagai prioritas.

Percepatan transisi menuju energi terbarukan disebut perlu dilakukan secara konsisten. Pengembangan energi surya, panas bumi, bioenergi, serta teknologi penyimpanan energi dinilai dapat menjadi fondasi sistem energi yang lebih tangguh.

Selain itu, diplomasi energi disebut sebagai instrumen strategis untuk menjaga akses terhadap sumber energi global melalui kerja sama internasional. Reformasi subsidi energi juga dinilai perlu dilakukan lebih tepat sasaran agar tidak membebani fiskal, disertai upaya efisiensi energi dan perubahan perilaku konsumsi.

Penguatan industri berbasis mineral strategis, khususnya nikel, juga disebut perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar memberi nilai tambah maksimal bagi perekonomian.

Kesimpulan tulisan tersebut menegaskan, di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, energi menjadi pusat dinamika geopolitik. Krisis energi tidak hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga terkait stabilitas politik, keamanan nasional, dan kedaulatan negara. Bagi Indonesia, kondisi ini dinilai menjadi ujian sekaligus peluang, bergantung pada ketepatan kebijakan dan penguatan ketahanan energi.