BERITA TERKINI
Konflik Iran dengan Poros AS–Israel Disebut Mempercepat Pergeseran Tatanan Global

Konflik Iran dengan Poros AS–Israel Disebut Mempercepat Pergeseran Tatanan Global

Konflik antara Iran dan poros Amerika Serikat–Israel dinilai tidak lagi dapat dipahami semata sebagai eskalasi regional, melainkan sebagai gejala retaknya tatanan global yang terbentuk sejak akhir Perang Dingin. Dalam perspektif geopolitik, eskalasi tersebut dipandang bukan sebagai penyebab utama perubahan sistem internasional, melainkan pemicu yang mempercepat pergeseran kekuatan yang sudah berlangsung.

Konflik ini dinilai memperlihatkan pola klasik menuju transformasi tatanan dunia: meningkatnya konfrontasi langsung setelah periode panjang perang proksi, terganggunya stabilitas ekonomi global, serta mulai terbentuknya konfigurasi kekuatan yang lebih cair dan multipolar. Namun, berbeda dari perang dunia sebelumnya, benturan saat ini tidak ditopang ideologi tunggal yang hegemonik, melainkan rangkaian kepentingan, identitas, dan persepsi ancaman yang saling terkait.

Dalam kerangka tersebut, situasi global disebut tidak mengarah pada Perang Dunia Ketiga dalam bentuk konvensional, melainkan memasuki fase transisi menuju tatanan baru yang lebih terfragmentasi, tidak stabil, dan sarat kontestasi. Konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel diposisikan sebagai titik tekan yang mempercepat degradasi dominasi lama sekaligus membuka ruang bagi konfigurasi kekuatan baru.

Salah satu sorotan dalam konflik ini adalah menguatnya strategi decapitation atau pemenggalan kepemimpinan. Serangan yang menargetkan elite politik dan militer, bahkan ketika berlangsung masa negosiasi, dinilai menandai perubahan berbahaya dalam cara perang dijalankan. Perang tidak lagi sekadar diarahkan untuk menghancurkan kekuatan militer, tetapi juga memutus pusat kendali negara dengan menghilangkan kepemimpinannya.

Dampaknya disebut meluas karena banyak negara mulai menilai tidak ada lagi zona aman, termasuk bagi kepala negara. Kekhawatiran muncul bahwa praktik tersebut dapat menjadi preseden global, di mana pemimpin negara bisa menjadi target kapan saja atas dasar dugaan ancaman yang belum terbukti.

Di Rusia, pengamanan presiden dilaporkan diperketat melalui perluasan perimeter keamanan dan peningkatan sistem antidrona di sekitar pusat kekuasaan. China juga disebut memperkuat perlindungan terhadap kepemimpinan partai dan negara, termasuk pembatasan mobilitas serta peningkatan sistem pengamanan berlapis dalam aktivitas publik.

Di Timur Tengah, sejumlah negara meningkatkan status siaga militer dan memperketat pengamanan elite setelah adanya laporan bahwa lebih dari 50 pejabat tinggi Iran tewas dalam rangkaian serangan terarah pada 2026. Isu ini juga mengemuka dalam forum global, termasuk pada KTT BRICS, ketika Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menyampaikan kekhawatiran atas arah baru konflik internasional.

Lula menilai normalisasi penargetan pemimpin negara berpotensi menghancurkan fondasi kepercayaan dalam diplomasi internasional. Sementara Ramaphosa memperingatkan praktik tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya yang memperluas konflik dan merusak prinsip kedaulatan. Keduanya menekankan bahwa jika kepala negara tidak lagi memiliki jaminan keamanan, stabilitas global berada dalam ancaman serius.

Analis internasional memperingatkan preseden ini berpotensi direplikasi seiring kemajuan teknologi intelijen dan drona. Kondisi tersebut dinilai membuka risiko pembalasan simetris antarnegara dan memperluas penargetan pemimpin sebagai norma baru dalam konflik global.

Dalam situasi demikian, logika keamanan disebut berubah drastis. Senjata nuklir tidak lagi dipandang sebagai alat agresi, melainkan sebagai jaminan kelangsungan rezim. Jika sebuah negara dinilai dapat dilumpuhkan dalam satu serangan tanpa kemampuan penangkal, maka kepemilikan nuklir dianggap sebagai cara untuk mencegah eliminasi.

Konsekuensinya, fondasi Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dinilai terguncang karena perjanjian tersebut bertumpu pada asumsi bahwa negara tetap dapat aman tanpa senjata nuklir. Krisis kemudian berkembang menjadi krisis legitimasi global, ketika banyak negara mulai meragukan keadilan sistem internasional yang dianggap fleksibel bagi negara kuat tetapi mengikat bagi negara lemah.

Jika tren ini berlanjut, risiko yang muncul bukan hanya proliferasi nuklir, tetapi juga dorongan untuk merombak rezim nonproliferasi. Strategi decapitation dinilai menciptakan paradoks: upaya mengamankan diri melalui eliminasi cepat justru mendorong negara lain untuk mempersenjatai diri lebih jauh, sehingga tatanan keamanan menjadi semakin rapuh.

Di sisi lain, perang Iran melawan poros AS–Israel juga dibaca sebagai momen disrupsi strategis yang memperlihatkan batas efektivitas hegemoni dalam perang modern. Ketika kekuatan militer yang superior tidak menghasilkan kemenangan cepat dan menentukan, yang tergerus bukan hanya posisi operasional di medan tempur, tetapi juga kredibilitas strategis dan legitimasi global.

Dalam dinamika tersebut, konflik disebut berjalan bersamaan dengan keberhasilan Iran mengamankan posisi strategisnya. Iran dinilai tidak hanya bertahan, tetapi menggeser karakter perang menjadi konflik jangka panjang berbasis atrisi, memperluas medan ke dimensi energi dan geopolitik, serta memanfaatkan titik hambat seperti Selat Hormuz sebagai instrumen tekanan sistemik.

Ukuran kemenangan, dalam pandangan ini, tidak lagi ditentukan oleh penghancuran lawan, melainkan oleh kemampuan mengubah struktur insentif konflik sehingga kekuatan yang lebih besar terjebak dalam perang yang mahal dan tidak menentukan. Dampaknya melampaui Timur Tengah dan memasuki ranah arsitektur sistem internasional.

Ketika hegemon dinilai tidak lagi mampu mendikte hasil secara sepihak, muncul ruang bagi aktor lain untuk mendorong pembangunan alternatif sistemik. Dalam konteks ini, Iran disebut berperan sebagai katalis yang meretakkan asumsi unipolaritas, sementara peran pembangun tatanan baru diproyeksikan lebih banyak diambil oleh China dan Rusia.

China digambarkan bergerak pada level struktural-ekonomi melalui perluasan jaringan infrastruktur global, dorongan dedolarisasi terbatas, serta pembangunan sistem pembayaran yang mengurangi ketergantungan pada institusi keuangan Barat. Sementara Rusia diposisikan sebagai penyeimbang strategis pada dimensi militer dan geopolitik dengan mempertahankan kapasitas militer signifikan dan memperluas pengaruh di kawasan Eurasia.

Kombinasi keduanya dinilai mendorong fragmentasi pusat kekuasaan menjadi beberapa kutub yang saling menahan. Dalam konfigurasi ini, negara-negara Global South disebut memperoleh ruang manuver lebih besar melalui strategi multi-alignment, tidak lagi berada pada posisi subordinat pasif.

Dalam konteks tersebut, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia dan pertemuannya dengan Presiden Vladimir Putin disebut dapat dibaca sebagai manifestasi pergeseran menuju tatanan multipolar. Indonesia dinilai mengadopsi pendekatan multi-alignment dengan membangun kerja sama energi dan geopolitik bersama Rusia, sembari tetap menjaga relasi dengan Barat dan China.

Pilihan itu dipandang mencerminkan transformasi perilaku negara-negara Global South yang semakin otonom dan menolak terjebak dalam orbit tunggal. Pada akhirnya, konflik Iran versus poros Amerika Serikat–Israel disebut bukan sekadar pertarungan kekuatan, melainkan penanda bahwa dunia memasuki era ketika tatanan global tidak lagi ditentukan oleh satu pusat dominasi, melainkan oleh tarik-menarik kepentingan dalam lanskap multipolar yang rapuh, cair, dan penuh ketidakpastian.