Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan kondisi global sepanjang 2025 diwarnai perlambatan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya fragmentasi, serta ketegangan geopolitik yang memicu volatilitas pasar keuangan dan arus modal. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut respons kebijakan yang adaptif, kredibel, dan terkoordinasi.
Pernyataan itu disampaikan Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) yang membahas laporan kinerja BI tahun 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan agenda rapat kerja bersama Dewan Gubernur BI berfokus pada pembahasan laporan kinerja BI pada 2025. Pembahasan tersebut merujuk ketentuan yang mengatur kewajiban BI menyampaikan laporan kinerja kelembagaan secara tertulis kepada Presiden dan DPR.
Selain itu, Misbakhun menuturkan laporan triwulanan dan tahunan yang disampaikan BI dievaluasi oleh DPR dan digunakan sebagai bahan penilaian tahunan terhadap kinerja Dewan Gubernur, anggota Dewan Gubernur, dan Bank Indonesia.
Menurutnya, laporan tersebut mencerminkan pelaksanaan tugas dan wewenang BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian.
Di tengah tantangan tersebut, Misbakhun menilai BI menunjukkan kinerja positif. Hal itu tercermin dari capaian indikator kinerja utama yang mencapai 109,31% dan seluruh indikator berada di atas target.
Ia menambahkan stabilitas makroekonomi domestik tetap terjaga, ditandai inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, nilai tukar rupiah yang relatif stabil, serta ketahanan sistem keuangan yang tetap kuat.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebut berbagai bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk melalui digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan ekonomi keuangan secara inklusif.
Dalam kaitan itu, Komisi XI menyatakan akan mencermati efektivitas kebijakan tersebut, termasuk aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan, guna memastikan pelaksanaan mandat Bank Indonesia sejalan dengan kepentingan perekonomian nasional.