BERITA TERKINI
Komisi IV DPR Minta Relaksasi Tarif Pangan AS Tetap Jaga Kedaulatan dan Lindungi Petani

Komisi IV DPR Minta Relaksasi Tarif Pangan AS Tetap Jaga Kedaulatan dan Lindungi Petani

Jakarta (22/02) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, menanggapi kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat, sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menurut Slamet, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat dinilai strategis untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. Ia memahami kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Meski demikian, Slamet menekankan bahwa pembebasan kuota dan penerapan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional. Ia menyatakan Komisi IV berkepentingan memastikan setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Ia mengingatkan agar langkah yang didorong untuk efisiensi tidak berujung pada penurunan daya saing petani dan produsen dalam negeri. Karena itu, Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, produk yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. Namun untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Slamet juga mendorong pemerintah menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor. Selain itu, ia meminta percepatan program peningkatan produksi dan produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

Ia menegaskan perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan harus menjadi prioritas. Komisi IV, sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, disebut akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.