Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah isu bahwa pemerintah membatasi atau memblokir akses media sosial X (sebelumnya Twitter) saat demonstrasi berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8).
Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses platform media sosial pada saat aksi tersebut.
Isu pembatasan akses mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan kesulitan membuka aplikasi X, termasuk munculnya pesan error. Berdasarkan data Downdetector, laporan gangguan mulai muncul sekitar pukul 17.34 WIB dan mencapai puncak pada 18.19 WIB dengan 107 laporan.
Menurut laporan yang beredar, sekitar pukul 18.50 WIB layanan kembali normal dan X dapat diakses tanpa kendala. Sejumlah pengguna mengaku sempat harus menggunakan VPN untuk bisa masuk, sementara pengguna lainnya menyatakan tidak mengalami masalah.
Komdigi menegaskan gangguan tersebut bukan akibat intervensi pemerintah. Alexander juga menyampaikan bahwa pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, terkait maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tidak berkaitan dengan isu pembatasan akses media sosial.
Komdigi menyatakan pemerintah tetap mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak menyebarkan hoaks atau disinformasi, serta berharap situasi tetap kondusif di ruang digital maupun ruang nyata.

