Ketimpangan dalam tatanan global dinilai masih tampak kuat, terlihat dari cara aturan internasional diterapkan yang tidak selalu sama bagi semua negara. Pandangan itu disampaikan Suwito, alumnus Fisipol UGM angkatan 1978, yang menilai sistem dunia saat ini cenderung menempatkan negara kuat pada posisi lebih menentukan, sementara negara lemah kerap berada dalam posisi mengikuti.
Menurut Suwito, pola tersebut bukan hal baru. Dalam praktik hubungan antarnegara, pihak yang memiliki kekuatan lebih besar cenderung lebih didengar, sedangkan pihak yang lebih lemah menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.
Ia mencontohkan isu senjata nuklir sebagai gambaran ketidaksetaraan paling jelas. Dalam pandangannya, ada negara tertentu yang dianggap wajar memiliki dan mengembangkan nuklir, sementara negara lain yang berupaya melakukan hal serupa justru menghadapi tekanan dan sanksi. Dari situ, ia mengajukan pertanyaan tentang standar yang dipakai: jika nuklir dinilai berbahaya, mengapa hanya sebagian negara yang diperbolehkan memilikinya; dan jika dianggap penting untuk keamanan, mengapa negara lain tidak mendapatkan ruang yang sama.
Suwito menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu nuklir tidak semata soal keamanan, melainkan juga soal keseimbangan kekuatan. Negara yang memiliki nuklir, menurutnya, berada pada posisi lebih kuat dibandingkan negara yang tidak.
Selain nuklir, ia menyoroti sistem ekonomi global, terutama dominasi dolar dalam sistem keuangan internasional. Dalam pandangannya, mekanisme keuangan global dapat digunakan sebagai alat tekanan, sehingga sejumlah negara mengikuti bukan karena sepakat, melainkan karena keterbatasan pilihan.
Meski demikian, Suwito berpendapat ketimpangan seperti ini tidak akan berlangsung selamanya. Ia menilai ketidakseimbangan yang berlangsung terlalu lama pada akhirnya akan mendorong munculnya penyesuaian menuju keseimbangan baru.
Ia melihat tanda-tanda perubahan mulai muncul ketika beberapa negara berupaya mengurangi ketergantungan pada dolar dan mencari alternatif kerja sama yang dinilai lebih setara. Langkah tersebut, menurutnya, bukan hanya keputusan ekonomi, tetapi juga upaya memperluas kemandirian.
Suwito menilai perubahan itu mungkin belum besar, namun arah pergeserannya sudah terlihat. Ia beranggapan dominasi satu kekuatan tidak akan bertahan selamanya dan akan muncul kekuatan lain sebagai penyeimbang, yang pada gilirannya membuka peluang terbentuknya tatanan yang lebih setara.
Ia juga mengingatkan bahwa pergeseran besar tidak lepas dari risiko. Menurutnya, perubahan kerap melalui fase yang tidak nyaman, namun dari proses itulah peluang kesepakatan baru yang lebih adil dapat muncul ketika tidak ada lagi satu pihak yang dapat memaksakan kehendaknya.
Dalam penutupnya, Suwito menyatakan dunia tidak akan pernah sempurna, tetapi ketimpangan juga tidak semestinya dianggap wajar. Ia menilai pilihan yang lebih baik adalah menghadapi risiko menuju keseimbangan dibanding bertahan dalam ketidakadilan yang nyata.