Ketegangan hubungan Amerika Serikat (AS) dan China kian menguat dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya di bidang perdagangan, tetapi juga teknologi dan geopolitik. Dinamika ini kerap dipandang sebagai gejala menuju “Perang Dingin baru”, ketika dua kekuatan utama dunia bersaing untuk pengaruh strategis dan kepemimpinan global pada abad ke-21.
Dalam perkembangannya, relasi AS–China disebut telah bergeser dari kerja sama menuju persaingan terbuka dan strategis. China memandang AS berupaya mempertahankan keunggulan yang dinilai mulai menurun. Sebaliknya, AS melihat China sebagai ancaman terhadap kepentingan keamanan, kemakmuran, demokrasi, serta nilai-nilai yang dianutnya. Bagi Indonesia, situasi ini dinilai berisiko mengganggu tatanan kerja sama multilateral yang selama ini menjadi salah satu pijakan kebijakan luar negeri dan ekonomi.
Rangkaian gesekan: dari sanksi hingga konsulat
Ketegangan AS–China memunculkan kekhawatiran karena berpotensi berdampak pada negara lain yang tidak terlibat langsung. Dalam periode tertentu, kedua negara saling melontarkan tuduhan dan mengambil langkah balasan.
AS, antara lain, menjatuhkan tindakan terhadap China terkait isu Uighur, melobi Eropa untuk melarang perusahaan China (Nuctech) masuk ke Eropa, membatasi visa bagi pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, membatasi visa kerja bagi jurnalis China, hingga menutup Konsulat Jenderal China di Houston, Texas.
China menolak tudingan tersebut dan menyatakan isu Uighur serta Hong Kong sebagai urusan dalam negeri. Sebagai balasan, China menarik kredensial pers wartawan di tiga surat kabar terkemuka AS, mengancam memasukkan perusahaan AS ke dalam daftar entitas asing terlarang, dan menutup Konsulat AS di Chengdu.
Laut China Selatan dan meningkatnya dinamika militer
Persaingan AS–China juga terlihat di kawasan Indo-Pasifik. Salah satu titik perhatian terjadi sejak akhir 2013, ketika China memulai proyek reklamasi besar-besaran di Laut China Selatan dan membangun pulau buatan beserta fasilitas yang disebut terkait kepentingan geopolitik dan militer.
AS merespons dengan meningkatkan patroli Freedom of Navigation (FON) sejak Oktober 2015 di dekat fitur yang dikontrol China, yang kemudian mendorong dinamika militerisasi di kawasan. China meningkatkan kehadiran militernya dengan mengirim persenjataan sistem rudal darat ke-udara, radar frekuensi tinggi, dan jet tempur ke pulau-pulau buatan.
Dalam periode berikutnya, dorongan untuk bekerja sama dinilai semakin melemah dan diperburuk oleh saling tuding terkait tanggung jawab pandemi COVID-19, yang memicu ketidakpercayaan lebih luas.
Akar ketegangan: ekonomi, teknologi, dan persaingan sistem
Meningkatnya surplus perdagangan China dan penguasaan teknologi digital disebut ikut menyumbang permusuhan. Namun, perang dagang dan perang teknologi dipandang hanya bagian dari persaingan geopolitik yang lebih dalam, termasuk pertentangan ambisi strategis dan perbedaan sistem politik yang diperparah oleh rasa superioritas masing-masing pihak.
Sejak krisis keuangan 2008–2009, para pemimpin China disebut semakin kritis terhadap kelemahan demokrasi AS dan meyakini keunggulan model otoriter yang menekankan stabilitas politik serta tatanan sosial di atas hak individu dan kebebasan berekspresi. Di sisi lain, AS menilai China berupaya memperluas pengaruhnya, termasuk dalam ranah politik dan teknologi.
Perang Dingin baru: ada kemiripan, ada perbedaan
Perdebatan mengenai kemungkinan “Perang Dingin baru” muncul seiring meningkatnya persaingan strategis. Disebutkan ada sejumlah kemiripan dengan Perang Dingin, antara lain persaingan dua negara paling kuat, kontestasi sistem, pertarungan nilai dan kekuatan, potensi berlangsung lama, dimensi geopolitik, serta tidak adanya keinginan untuk konfrontasi militer skala penuh.
Namun, terdapat perbedaan penting. Jika dulu ancaman utama AS datang dari Uni Soviet, kini China dipandang menggantikannya. Selain itu, persaingan saat ini lebih kuat dalam ranah ekonomi—perdagangan, investasi, teknologi, dan industri strategis. Data yang dikutip menyebut pada puncaknya PDB Uni Soviet hanya sekitar 40% PDB AS, sementara PDB China sudah mencapai sekitar 65% PDB AS dan terus tumbuh. Perekonomian AS dan China juga disebut menyumbang sekitar 40% PDB global.
Pandangan lain yang lebih optimistis menilai ketegangan tidak akan berkembang menjadi konflik militer karena kedua negara tidak menginginkan hal tersebut, meski tetap mengerahkan kekuatan militer di kawasan tertentu. Konflik dinilai lebih mungkin berlanjut dalam bentuk sanksi ekonomi.
Indo-Pasifik sebagai pusat gravitasi
Ketegangan AS–China disebut memiliki pusat gravitasi geografis di Indo-Pasifik, bukan Eropa, seiring pergeseran pusat perdagangan global dari Atlantik ke Pasifik. Kepentingan kedua negara bertabrakan di kawasan ini, dengan sejumlah pemicu potensial seperti Korea Utara, Laut China Timur dan Selatan, Taiwan, dan Hong Kong.
Apabila tidak dikelola dengan hati-hati, ketegangan dinilai dapat memperburuk situasi internasional dan mengganggu perdagangan global. Persaingan juga diperkirakan diselingi konflik proxy, terutama di dunia maya, yang berisiko mengganggu rantai pasok global dan memperdalam polarisasi sistem politik dunia.
Dampak bagi Indonesia: multilateral tertekan, pilihan makin rumit
Besarnya peran ekonomi AS dan China membuat dampaknya terasa luas. Data yang dikutip menyebut pada 2017 kontribusi PDB AS terhadap ekonomi dunia mencapai 24,03%, sementara China 15,2%. Kontribusi Indonesia tercatat 1,25%. Dari sisi perdagangan, kontribusi nilai perdagangan AS dan China disebut mencapai 8,8% dan 12,8%. AS mengambil 13,5% dari impor dunia, sedangkan China 10,3%.
Dalam konteks ini, ketegangan AS–China dinilai berdampak signifikan pada kerja sama multilateral. Indonesia, yang mengandalkan kerja sama multilateral untuk mencapai tujuan nasional, berpotensi terdorong menghadapi situasi ketika AS dan China lebih mengutamakan kerja sama bilateral. Regionalisme ekonomi seperti Belt and Road Initiative (BRI), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), maupun konsep Indo-Pasifik disebut dapat menyulitkan Indonesia dalam menentukan pilihan, mengingat AS dan China merupakan mitra ekonomi utama.
Ketergantungan dalam rantai pasok juga menjadi perhatian. Rantai pasok Indonesia dan ASEAN disebut sangat bergantung pada hak paten perusahaan AS, sementara dari China Indonesia banyak mengimpor produk setengah jadi.
Perdagangan terbuka dan kekhawatiran atas perang tarif
Indonesia disebut telah lama mendapat manfaat dari sistem perdagangan terbuka berbasis aturan. Presiden Joko Widodo, menurut naskah, menyatakan keprihatinan atas perang tarif pada era Presiden Donald Trump dan menyerukan koordinasi kebijakan serta pendekatan multilateral untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan.
Dalam perspektif Indonesia, kerja sama dan kolaborasi dipandang lebih menguntungkan dibanding persaingan “zero-sum”. Namun, guncangan akibat ketegangan AS–China dinilai menggerus kepercayaan terhadap sistem perdagangan global. Sejumlah pihak meragukan perang dagang sebagai solusi ketidakseimbangan, dan menilai ketegangan justru dapat melemahkan ekonomi kedua negara serta merusak multilateralisme.
Contoh dampak: pencarian investor rare earth
Indonesia disebut telah merasakan dampak ketegangan ini dalam upaya mencari investor untuk pengelolaan rare earth yang dapat menjadi bahan baku senjata. Dalam naskah disebut investor yang siap adalah China, tetapi pemerintah berhati-hati agar keputusan tidak mengganggu iklim investasi. Salah satu pekerjaan berat yang disebut mengemuka adalah mengurangi ketergantungan terhadap China, sekaligus mengantisipasi perubahan konstelasi politik dunia yang dapat memengaruhi daya saing ekonomi China.
Seberapa besar dampak langsung pada perdagangan Indonesia?
Naskah menyimpulkan dampak perang dagang AS–China terhadap hubungan dagang Indonesia dengan AS tidak terlalu signifikan. Salah satu alasannya, produk yang dikenakan tarif akibat perang dagang disebut bukan fokus ekspor Indonesia ke kedua negara. Indonesia juga dinilai memiliki pangsa pasar kecil untuk kategori barang yang terkena tarif.
Selain itu, Indonesia disebut bukan mitra dagang utama AS dan tercatat sebagai pemasok ke-16 terbesar bagi AS. Meski demikian, hubungan bilateral Indonesia–AS digambarkan tetap penting, termasuk karena posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dan peran Indonesia di ASEAN.
Ringkasnya: peluang dan risiko berjalan bersamaan
- Risiko utama: terganggunya multilateralisme, meningkatnya tekanan untuk memilih blok kerja sama, serta potensi gangguan rantai pasok global.
- Dampak langsung perdagangan: disebut tidak terlalu signifikan karena barang yang terkena tarif bukan fokus ekspor Indonesia.
- Tantangan strategis: kebutuhan menjaga ruang manuver di tengah rivalitas AS–China, termasuk dalam isu investasi dan industri strategis.
Ketegangan AS–China, dengan dimensi ekonomi dan geopolitik yang saling terkait, menempatkan Indonesia pada posisi yang memerlukan kehati-hatian: menjaga kepentingan nasional, mempertahankan manfaat kerja sama multilateral, sekaligus mengelola relasi dengan dua mitra ekonomi utama.

