BERITA TERKINI
Kesepakatan Dagang RI-AS: 53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Dapat Akses Bebas Tarif

Kesepakatan Dagang RI-AS: 53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Dapat Akses Bebas Tarif

Kesepakatan dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto membuka akses bebas tarif bagi 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia di pasar AS. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.

Perjanjian tersebut berada dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump. Dalam ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia—mencakup sektor pertanian dan industri—dibebaskan dari bea masuk ke pasar Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa fasilitas tarif 0 persen itu mencakup berbagai produk. “Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” ujarnya pada Jumat (20/2/2026).

Dari sektor pertanian, komoditas yang mendapatkan tarif nol persen meliputi buah-buahan tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya. Kopi juga termasuk dalam daftar tersebut dengan enam pos tarif, diikuti teh hijau dan teh hitam.

Sejumlah rempah strategis turut memperoleh fasilitas yang sama, antara lain lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Selain itu, kakao dan produk turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit juga tercantum sebagai komoditas bebas tarif.

Fasilitas 0 persen juga berlaku bagi produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, serta pupuk mineral berbasis kalium. Kesepakatan ini menandai penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema perdagangan resiprokal.