BERITA TERKINI
Kemlu RI Perkuat Diplomasi dengan Iran untuk Pastikan Kapal Indonesia Aman Melintasi Selat Hormuz

Kemlu RI Perkuat Diplomasi dengan Iran untuk Pastikan Kapal Indonesia Aman Melintasi Selat Hormuz

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Teheran terus melakukan pendekatan diplomatik intensif dengan otoritas Iran untuk memastikan kapal-kapal Indonesia dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman.

Juru bicara Kemlu RI, Yvonne, mengatakan Duta Besar RI di Teheran terus berkomunikasi dengan pemerintah Iran dan otoritas terkait mengenai isu tersebut. Menurutnya, upaya diplomatik akan terus didorong karena persoalan keamanan pelayaran di Selat Hormuz dinilai krusial bagi Indonesia.

Situasi di Selat Hormuz memanas setelah Iran menutup jalur laut tersebut sebagai pembalasan atas serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026. Penutupan Selat Hormuz dilaporkan turut memicu kenaikan harga minyak dunia.

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Kemlu RI lainnya, Nabyl A. Mulachela, menyampaikan harapan Indonesia agar perdamaian dapat segera tercipta seiring terpilihnya Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei. Ia menegaskan Indonesia ingin berfokus pada upaya mendorong terwujudnya perdamaian.

Nabyl juga menyatakan pemerintah Indonesia berupaya mengambil langkah yang berimbang dalam mendorong deeskalasi di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, tujuan dari berbagai upaya tersebut adalah mengurangi konflik dan mengembalikan situasi ke jalur diplomasi, sembari memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap tercapai.

Dalam perkembangan konflik, serangan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, ratusan siswi, serta sejumlah pejabat tinggi Iran lainnya. Iran kemudian membalas dengan menyerang aset-aset militer AS yang ditempatkan di negara-negara Timur Tengah dan menutup jalur air Selat Hormuz.

Pada Rabu, 11 Maret 2026, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi Nomor 2817 yang mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara tetangga di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah. Resolusi tersebut mengutuk serangan Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta menegaskan dukungan terhadap kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan politik negara-negara itu.

Resolusi itu juga secara khusus mengecam serangan terhadap daerah permukiman dan obyek sipil, mendesak penghentian segera, serta menuntut Teheran menghentikan ancaman, provokasi, dan tindakan yang bertujuan mengganggu perdagangan maritim, termasuk dukungan kepada kelompok proksi di berbagai wilayah.

Iran mengecam resolusi tersebut karena dinilai tidak menyebutkan bahwa serangan terjadi setelah serangan Israel yang didukung Amerika Serikat sejak 28 Februari 2026, yang menurut Iran menewaskan ribuan warga sipil, termasuk 175 orang di sebuah sekolah dasar.