BERITA TERKINI
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Tinjau Bea Masuk Anti-Dumping Kabel Baja Prategang dari Malaysia, Thailand, dan Tiongkok

Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Tinjau Bea Masuk Anti-Dumping Kabel Baja Prategang dari Malaysia, Thailand, dan Tiongkok

Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menerbitkan Keputusan No. 150/QD-BCT tentang pelaksanaan peninjauan pertama atas penerapan tindakan anti-dumping terhadap produk kabel baja prategang impor tertentu. Produk yang masuk dalam cakupan peninjauan berasal dari Malaysia, Thailand, dan Tiongkok, dengan kode kasus AR01.AD17.

Departemen Penanganan Perdagangan menyatakan peninjauan dilakukan berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 86/2025/ND-CP tertanggal 11 April 2025. Ketentuan tersebut mengatur bahwa dalam empat tahun pertama sejak keputusan penerapan tindakan anti-dumping berlaku, pihak-pihak berkepentingan berhak mengajukan permohonan peninjauan berkala tahunan.

Proses peninjauan ini dimulai setelah lembaga investigasi menerima permintaan dari sebuah perusahaan manufaktur di Tiongkok. Setelah menelaah permohonan sesuai prosedur hukum, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan memutuskan untuk melakukan peninjauan guna menilai kembali kesesuaian langkah-langkah perlindungan perdagangan yang sedang diterapkan pada lini produk tersebut.

Untuk memastikan perlindungan hak dan kepentingan yang sah, Departemen Penanganan Sengketa Perdagangan mengimbau organisasi dan individu terkait agar mendaftar sebagai pihak yang berpartisipasi dalam penanganan kasus. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Pengajuan Berkas Penanganan Sengketa Perdagangan Online (TRAV ONLINE) di https://online.trav.gov.vn.

Batas waktu pendaftaran ditetapkan pada 22 April 2026, atau 60 hari kerja sejak tanggal efektif keputusan. Selain melalui sistem daring, permohonan juga dapat disampaikan lewat pos atau email kepada Departemen Penanganan Sengketa Perdagangan di alamat Jalan Hai Ba Trung No. 54, Kelurahan Cua Nam, Hanoi.

Kementerian menilai peninjauan berkala penting untuk menyesuaikan tarif atau langkah pengamanan agar mencerminkan perkembangan pasar, sekaligus menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha domestik di tengah tekanan impor.