Konflik berkepanjangan di Gaza kembali memunculkan dinamika diplomasi internasional yang kompleks. Setelah lebih dari dua tahun perang yang menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, sejumlah negara mulai mencari mekanisme baru untuk memastikan stabilitas dan mendorong rekonstruksi pascaperang.
Salah satu inisiatif yang muncul adalah pembentukan Board of Peace, sebuah forum internasional yang digagas oleh Donald Trump untuk mengawasi stabilisasi dan rekonstruksi Gaza. Organisasi ini diumumkan secara resmi pada awal 2026 dengan tujuan mempromosikan stabilitas politik, rekonstruksi ekonomi, serta pengawasan keamanan di wilayah konflik.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam forum tersebut memicu perdebatan di dalam negeri. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai strategi diplomatik yang realistis untuk membantu Palestina melalui mekanisme internasional. Namun, pihak lain menganggapnya berpotensi menyimpang dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang dikenal bebas dan aktif, sekaligus konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Dari perspektif pemerintah, partisipasi Indonesia ditegaskan bukan bentuk keberpihakan pada Amerika Serikat atau kepentingan geopolitik tertentu. Kementerian Luar Negeri menyatakan keikutsertaan Indonesia merupakan bagian dari komitmen pada perdamaian dan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Board of Peace dirancang sebagai forum yang melibatkan puluhan negara untuk mengawasi proses stabilisasi, rekonstruksi, dan pemerintahan transisi di Gaza setelah perang. Keterlibatan internasional dinilai penting karena kerusakan di Gaza diperkirakan membutuhkan puluhan miliar dolar untuk pemulihan infrastruktur dan ekonomi. Dalam pertemuan awal forum itu, disebutkan pula adanya komitmen pendanaan internasional hingga miliaran dolar untuk rekonstruksi.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dipandang memiliki nilai strategis. Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan memiliki rekam jejak misi perdamaian internasional. Dalam kerangka Board of Peace, Indonesia disebut dipersiapkan untuk mengirimkan hingga 8.000 personel militer sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional di Gaza.
Rencana pengerahan itu digambarkan bukan sebagai operasi militer ofensif, melainkan misi stabilisasi yang berfokus pada dukungan kemanusiaan, seperti unit medis, rekonstruksi infrastruktur, dan perlindungan warga sipil. Pemerintah memandang kehadiran TNI dapat menjadi simbol solidaritas terhadap rakyat Palestina sekaligus membuka ruang agar proses rekonstruksi tidak sepenuhnya dikendalikan kekuatan besar.
Sejumlah pandangan dalam diplomasi Palestina juga menilai kehadiran negara mayoritas Muslim di dalam Board of Peace dapat menjadi penyeimbang terhadap dominasi negara besar. Beberapa analis menilai, tanpa partisipasi negara seperti Indonesia, arah rekonstruksi Gaza berpotensi lebih mudah ditentukan oleh kepentingan geopolitik pihak tertentu. Dalam kerangka ini, keikutsertaan Indonesia dipahami sebagai upaya memengaruhi kebijakan dari dalam forum internasional, termasuk menyangkut rekonstruksi, perlindungan sipil, dan pengawasan transisi politik di Gaza.
Namun, keputusan tersebut juga memunculkan kritik tajam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka mendesak pemerintah menarik diri dari Board of Peace. MUI menilai organisasi itu tidak memiliki kredibilitas untuk menciptakan perdamaian yang adil di Palestina, terutama setelah Amerika Serikat dan Israel disebut terlibat dalam konflik regional lain, termasuk serangan terhadap Iran.
Kritik juga datang dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menyampaikan skeptisisme terhadap efektivitas Board of Peace dalam mewujudkan perdamaian Palestina. Ia turut mempertanyakan rencana kontribusi dana besar yang dinilai tidak proporsional dibandingkan kontribusi Indonesia pada forum internasional lain.
Sejumlah pengamat hubungan internasional menilai Board of Peace berpotensi menjadi alat hegemoni geopolitik Amerika Serikat. Struktur organisasi yang dipimpin langsung oleh Trump serta dominasi negara tertentu dalam penentuan agenda dinilai dapat menggeser mekanisme multilateral yang selama ini dijalankan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kekhawatiran lain adalah potensi risiko keamanan. Sebagian pihak menilai kehadiran pasukan internasional di Gaza dapat memicu konflik baru atau membuat negara peserta terjebak dalam dinamika konflik Timur Tengah yang kompleks. Sejumlah aktivis juga menilai rekonstruksi tanpa penyelesaian akar konflik—yang disebut sebagai pendudukan Israel atas wilayah Palestina—dapat melemahkan perjuangan politik Palestina.
Polemik mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace mencerminkan dilema antara idealisme moral dan realitas politik global. Di satu sisi, Indonesia memiliki sejarah panjang mendukung kemerdekaan Palestina dan komitmen konstitusional untuk ikut menciptakan perdamaian dunia. Di sisi lain, dinamika politik internasional kerap menuntut strategi yang lebih pragmatis, termasuk bekerja sama dengan aktor yang kontroversial.
Presiden Indonesia disebut menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak bersifat mutlak dan dapat dihentikan apabila forum tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat Palestina. Pernyataan ini menunjukkan pemerintah menyadari sensitivitas politik dari keputusan tersebut dan berupaya menempatkan diri secara fleksibel: tetap berpartisipasi, namun membuka kemungkinan menarik diri bila dinilai tidak sejalan dengan kepentingan Palestina.
Dengan demikian, perdebatan mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace tidak sederhana untuk disimpulkan sebagai benar atau salah. Keikutsertaan itu dapat membuka ruang diplomasi yang lebih besar untuk membantu Palestina secara langsung, tetapi juga membawa risiko manipulasi geopolitik dan persoalan legitimasi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia menggunakan posisinya di dalam forum tersebut untuk benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina.

